Kakanwil Ditjenpas Riau: Buka Kartu Kriminalisasi Wartawan Disetujui, Skenario Diduga Diatur

Pekanbaru,MN Cakrawala — Klarifikasi yang seharusnya meredam polemik justru berubah menjadi pengakuan yang menggemparkan.

 

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, secara terang-terangan mengungkap praktik yang diduga kuat sebagai upaya pengkondisian dan kriminalisasi terhadap oknum wartawan, dalam kasus yang menyeret nama Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto.

 

Alih-alih membantah, pernyataan Maizar justru membuka dugaan adanya transaksi uang, skenario penjebakan, hingga keterlibatan aparat dalam proses penangkapan.

 

“Salam kenal tiga juta… tapi berita tidak diturunkan,” ungkap Maizar, mengawali kronologi yang terdengar lebih seperti negosiasi daripada klarifikasi.

 

Tak berhenti di situ, angka yang disebut justru membengkak. Disebut ada permintaan Rp10 juta untuk takedown berita, ditambah Rp5 juta dibagi ke enam orang, yang kemudian berujung pada pertemuan di sebuah kafe—sebuah skenario yang berakhir dengan penangkapan.

 

Yang paling mencengangkan, saat ditanya apakah penangkapan tersebut “dikondisikan”, jawaban Maizar justru tegas:

 

“Iyalah!”

 

Jawaban singkat itu seolah menjadi pengakuan telanjang—bahwa proses hukum yang terjadi bukan sekadar penegakan aturan, melainkan diduga bagian dari skenario yang sudah disiapkan sebelumnya.

 

Bahkan, ketika disinggung soal kemungkinan konspirasi antara Kalapas dan aparat Polsek Bukit Raya, Maizar tak lagi berkelit.

 

“Iya benar dah begitu!” ujarnya.

 

Pernyataan ini bukan lagi sekadar klarifikasi—melainkan indikasi kuat adanya praktik kekuasaan yang bermain di balik hukum, di mana aparat, pejabat, dan oknum saling terhubung dalam satu alur yang mengarah pada pembungkaman.

 

Jika benar, maka ini bukan sekadar kasus individu—melainkan potret gelap relasi kuasa yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

 

Pertanyaannya kini:

Siapa sebenarnya yang sedang diadili—wartawan, atau kebenaran itu sendiri?

(Ef)