Purwodadi,MN Cakrawala – Warga Desa Capang, Kampung Bangle, Kecamatan Purwodadi dibuat geram oleh dugaan praktik tersembunyi di balik sebuah toko sembako. Tempat yang seharusnya menjual kebutuhan pokok itu kini disorot karena diduga menjadi jalur peredaran minuman keras jenis arak secara ilegal.
Kecurigaan warga bukan tanpa alasan. Sejumlah aktivitas mencurigakan terekam: seseorang keluar dari dalam toko membawa cairan yang diduga arak, lalu memindahkannya ke botol plastik di luar lokasi. Pola ini dinilai tidak wajar dan mengarah pada praktik terselubung.
“Seperti sengaja disamarkan. Kalau bukan arak, kenapa harus sembunyi-sembunyi?” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Yang membuat situasi semakin panas, dugaan ini disebut-sebut telah berlangsung berulang kali. Artinya, jika benar, ada potensi pembiaran terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Peredaran arak ilegal bukan sekadar pelanggaran ringan. Selain bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang pengendalian minuman beralkohol, praktik ini juga berpotensi memicu gangguan keamanan, konflik sosial, hingga kerusakan moral di lingkungan sekitar.
Warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan tanpa kompromi. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan langsung, penertiban, hingga penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Jangan tunggu korban. Kalau memang melanggar, harus ditutup!” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pemilik toko. Sementara itu, keresahan warga terus meningkat, menunggu langkah nyata aparat untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan praktik arak ilegal yang mencoreng lingkungan Kampung Bangle.bersambung (tim/salam)












