Inspektorat Sudah Periksa UPT III PUPR, Mengapa Hasilnya Belum Dibuka ke Publik

Pekanbaru,MN Cakrawala– Publik masih menunggu kejelasan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau terhadap polemik keberadaan dan administrasi kantor UPT III Dinas PUPR Provinsi Riau. Meski tim pemeriksa telah turun ke lapangan, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

 

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Jondri Jayaputra Manurung, menyatakan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap penyusunan laporan.

 

“Masih dalam proses penyusunan laporan,” ujar Jondri singkat.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Inspektorat telah menindaklanjuti persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan mengenai temuan sementara, kesimpulan hasil pemeriksaan, maupun target waktu penyelesaian laporan tersebut.

 

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian alamat kantor UPT III Dinas PUPR Provinsi Riau dengan lokasi yang tercantum dalam administrasi resmi. Selain itu, keberadaan aktivitas perkantoran di sebuah rumah di kawasan Perumahan Pallagio Residensi, Jalan Rajawali, Kelurahan Tabek Gadang, Kota Pekanbaru, juga menimbulkan berbagai pertanyaan terkait status dan legalitas penggunaan fasilitas tersebut.

 

Ketua Umum LSM KPB (Kesatuan Pelita Bangsa), Ruslan Hutagalung, mengatakan masyarakat menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat. Namun menurutnya, proses tersebut harus diikuti dengan keterbukaan hasil agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.

 

“Kalau memang tim sudah turun dan melakukan pemeriksaan, tentu publik menunggu hasilnya. Jangan sampai persoalan ini menggantung terlalu lama tanpa kepastian,” kata Ruslan.

 

Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Riau menjalankan pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya, apa pun hasil dari pemeriksaan tersebut.

 

“Kami berharap Inspektorat tidak menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian, sampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan juga secara terbuka agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai tafsir,” tegas Ruslan.

 

Menurut Ruslan, keterbukaan hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan. Terlebih, Inspektorat merupakan lembaga pengawas internal yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Ia menilai masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan informasi bahwa pemeriksaan sedang berjalan atau laporan sedang disusun, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai hasil pemeriksaan dan langkah tindak lanjut yang akan diambil.

 

“Transparansi tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa tim sudah bekerja. Publik juga perlu mengetahui apa hasil dari pekerjaan tersebut. Jangan sampai laporan selesai disusun, tetapi hasilnya tidak pernah diketahui masyarakat,” ujarnya.

 

Ruslan bahkan meminta Inspektorat Provinsi Riau memberikan kepastian mengenai target waktu penyelesaian laporan agar proses pengawasan yang sedang berjalan tidak terkesan berlarut-larut.

 

“Semakin lama hasil pemeriksaan tidak diumumkan, semakin besar pula pertanyaan publik yang muncul. Karena itu kami berharap laporan ini segera diselesaikan dan hasilnya disampaikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Provinsi Riau belum menyampaikan kapan laporan hasil pemeriksaan tersebut akan rampung dan dipublikasikan. Kondisi ini membuat perhatian publik kini tertuju pada langkah Inspektorat dalam menuntaskan pemeriksaan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, hasil pemeriksaan ini dinilai akan menjadi ujian penting bagi komitmen pengawasan internal Pemerintah Provinsi Riau. Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi apakah pemeriksaan telah dilakukan, melainkan kapan hasil pemeriksaan tersebut akan dibuka kepada publik.(Ef)