Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri, KPK Benarkan OTT Dugaan Suap Jabatan

Jakarta,MN Cakrawala – Misteri aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, akhirnya terjawab. KPK secara resmi membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan praktik suap jabatan.

 

Dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (30/6/2026), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tim KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kuantan Singingi dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” ujar Budi Prasetyo.

 

Lima orang yang dibawa ke Gedung KPK terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari unsur keluarga Pengadilan Negeri.

 

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti elektronik transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam tindak pidana suap.

 

Yang paling menyita perhatian, KPK secara terbuka mengimbau Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

 

“Tangkap tangan ini diduga terkait suap jabatan. KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri,” tegas Budi Prasetyo.

 

Pernyataan tersebut memperkuat rangkaian aktivitas KPK yang sejak Senin (29/6/2026) terlihat di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Sebelumnya, ruang kerja Bupati dilaporkan dipasangi pita bertuliskan “Di Bawah Pengawasan KPK”, disusul pengamanan di sejumlah ruangan lain di kompleks perkantoran pemerintah daerah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain belum diketahui. Keduanya juga belum memberikan pernyataan maupun tanggapan atas imbauan KPK tersebut.

 

Sementara itu, KPK menegaskan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung. Penetapan tersangka maupun konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan selesai dilakukan.

 

Redaksi masih menunggu klarifikasi Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi untuk memperoleh hak jawab. Apabila keduanya memberikan keterangan, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan resmi.(Ef)