JEMBER, MN Cakrawala – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember mengintensifkan program “Polantas Menyapa” di pusat-pusat pelayanan publik. Langkah ini dilaksanakan secara serentak di Samsat Jember Timur (Patrang), Samsat Jember Barat (Kaliwates), hingga Pelayanan Satpas SIM Polres Jember guna memastikan seluruh proses pengurusan dokumen berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui program ini, personel kepolisian diterjunkan langsung ke area pelayanan untuk menyapa, mendampingi, serta mengarahkan pemohon secara personal. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan kepastian alur birokrasi yang cepat, Sekaligus memberantas praktik percaloan dan menutup rapat potensi pungutan liar (pungli) dalam penerbitan STNK maupun SIM.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Ade Andini, S.I.K., S.T.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran yang bertugas diwajibkan memberikan edukasi secara mendalam terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan rincian biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah preventif ini penting agar masyarakat terhindar dari informasi yang salah dan paham betul mengenai mekanisme pelayanan yang transparan.
Penerapan prinsip zero pungli serta pendekatan yang ramah dan humanis diharapkan mampu memberikan rasa nyaman bagi warga.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, Satlantas Polres Jember berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang responsif, terpercaya, serta siap menjadi mitra pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat Jember. (Suharno)












