Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan

BONDOWOSO,MN Cakrawala–  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menggelar kegiatan Sosialisasi Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry bersama masyarakat desa hutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, dan disaksikan langsung oleh Bupati Bondowoso bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Kegiatan ini diikuti sebanyak 391 peserta yang berasal dari enam desa, yakni Desa Kaligedang, Kalianyar, Kalisat, Sumberejo, Sempol, dan Jampit. Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan sekaligus penyerahan dokumen PKS Agroforestry antara Perhutani dengan Koperasi Istana Sayur Ijen dan enam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kecamatan Sempol. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan, sekaligus mendukung kelancaran akses program pupuk bersubsidi bagi petani.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.A., Komandan Kodim 0822 Bondowoso Letkol Inf. Prawito, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., Administratur Perhutani KPH Bondowoso H. Misbakhul Munir, S.Hut., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso Mulyadi, S.P., M.M., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bondowoso, jajaran Forkopimcam Sempol, para kepala desa, serta masyarakat desa hutan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menyampaikan bahwa program pupuk bersubsidi merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di sekitar kawasan hutan. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pupuk bersubsidi secara optimal, tepat sasaran, serta memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani sebagai salah satu persyaratan bagi masyarakat desa hutan untuk mendukung akses terhadap program pupuk bersubsidi. Ia mengajak masyarakat agar memiliki legalitas kerja sama yang jelas melalui kelembagaan kelompok, sehingga program pemerintah dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

 

Pada kesempatan yang sama, Administratur Perhutani KPH Bondowoso H. Misbakhul Munir, S.Hut., menyampaikan sosialisasi mengenai program Agroforestry Perhutani. Ia menjelaskan bahwa agroforestry merupakan pola pengelolaan kawasan hutan melalui perpaduan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan prinsip kelestarian hutan. Melalui kerja sama tersebut, Perhutani membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat desa hutan untuk meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan peluang peningkatan pendapatan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi dan kelestarian hutan.

 

Sebagai rangkaian penutup kegiatan, dilaksanakan penyerahan bibit tanaman secara simbolis berupa bibit alpukat dan kopi kepada perwakilan kelompok masyarakat, yaitu Koperasi Istana Sayur Desa Kaligedang, LMDH Sumber Rejeki Desa Sumberejo, LMDH Gunung Hijau Desa Kalianyar, dan LMDH Spirit Ijen Desa Jampit. Penyerahan bibit tersebut merupakan bentuk dukungan Perhutani terhadap pengembangan agroforestry dan diversifikasi tanaman produktif di kawasan hutan.

 

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Bondowoso berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, Perhutani, serta masyarakat desa hutan. Dengan adanya sosialisasi dan penandatanganan PKS Agroforestry ini, diharapkan kemitraan pengelolaan hutan semakin optimal, akses masyarakat terhadap program pupuk bersubsidi semakin terbuka sesuai ketentuan, kesejahteraan petani meningkat, serta kelestarian hutan tetap terjaga secara berkelanjutan. (Komp-PHT/Bdw/Mam)