Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan tewas Usai dari Kafe di Pasuruan, Polisi Lakukan Penyelidikan

PASURUAN, MN Cakrawala– Seorang perempuan berinisial Y.S. (38), warga Kabupaten Sidoarjo, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat berada di sebuah kafe di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Senin (2/11/2026) dini hari.

 

Peristiwa tersebut mendapat penanganan dari jajaran Polsek Bugul Kidul bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Berdasarkan informasi kepolisian, korban sebelumnya diketahui berada di sebuah kafe untuk bernyanyi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban berpindah ke kafe lain yang berada di wilayah tersebut.

 

Sempat Meminta Dijemput

 

Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang saksi berinisial M.S. menerima telepon dari korban yang meminta dijemput di lokasi kafe kedua.

 

Saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam kondisi menangis. Korban selanjutnya meminta diantar kembali ke kafe pertama.

 

Setibanya di lokasi, korban duduk di depan kafe bersama beberapa orang yang berada di tempat tersebut.

 

Tidak lama kemudian, salah seorang saksi berinisial M.H. mencoba menepuk bahu korban. Namun, korban tidak memberikan respons.

 

Melihat kondisi tersebut, orang-orang di sekitar lokasi kemudian membawa korban masuk ke dalam kafe untuk dibaringkan.

 

Dilarikan ke Rumah Sakit, Dinyatakan Meninggal Dunia

 

Sekitar pukul 03.30 WIB, saksi M.H. berinisiatif membawa korban ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan pertolongan medis.

 

Korban diantar menggunakan kendaraan roda empat dengan didampingi saksi M.S.

 

Setibanya di rumah sakit, korban langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Berdasarkan keterangan dokter jaga berinisial E.Z., korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Polisi Lakukan Penyelidikan

 

Mendapatkan informasi kejadian tersebut, anggota Polsek Bugul Kidul bersama sejumlah personel Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

 

Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan informasi terkait barang bukti berupa sepasang sandal berwarna putih.

 

Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Keluarga Menolak Autopsi

 

Dalam laporan kepolisian disebutkan bahwa pihak keluarga korban menyatakan tidak menghendaki pelaksanaan autopsi maupun pemeriksaan forensik terhadap jenazah.

 

Keluarga juga menyatakan kesediaannya membuat dan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dengan alasan ingin mempercepat proses pemakaman.

 

Meski demikian, penyebab pasti meninggalnya korban belum dapat disimpulkan berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan kepolisian tersebut.

 

Hingga saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

 

Polisi diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian kejadian sebelum korban meninggal dunia, termasuk kondisi korban saat ditemukan dan keterangan para saksi.

 

INFO-MNC akan terus memantau perkembangan penanganan peristiwa ini dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.(Alim)