KSP Percepat Peningkatan RSUD Kelas D Menjadi Kelas C, Target Penyelesaian Tersisa 77 Hari

JAKARTA, MN Cakrawala– Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan pentingnya percepatan peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas D dan D Pratama menjadi kelas C. Dengan sisa waktu 77 hari, percepatan pembangunan harus dilakukan secara terukur agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.

 

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta,Rapat tersebut melibatkan kementerian lembaga serta pihak terkait untuk membahas perkembangan pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek.

 

Dalam pembahasan itu, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan anggaran, ketersediaan material bangunan, kondisi geografis di lokasi pembangunan, hingga aspek keamanan. Berbagai hambatan tersebut perlu segera diurai melalui koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

 

KSP akan memperkuat koordinasi, pemantauan terhadap pencapaian target, serta verifikasi langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana dan berbagai kendala dapat ditangani secara cepat dan tepat.

 

Percepatan peningkatan status RSUD tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik. Kesiapan operasional rumah sakit juga menjadi perhatian penting, sehingga fasilitas yang dibangun nantinya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

 

Dengan peningkatan dari kelas D dan D Pratama menjadi kelas C, rumah sakit daerah diharapkan dapat memperkuat akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang membutuhkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

 

Melalui pengawasan dan koordinasi yang lebih intensif, pemerintah berupaya memastikan program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sisa waktu 77 hari menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal, tanpa mengabaikan kualitas bangunan maupun kesiapan pelayanan kesehatan.

 

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak semata-mata diukur dari rampungnya pembangunan, tetapi juga dari kemampuan rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan yang aman, layak, dan berkualitas bagi masyarakat.(Syp)