PEKANBARU,MN Cakrawala — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 terkait aset peralatan dan mesin senilai Rp4.595.692.813,35 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang tercatat dikuasai pihak lain masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Hingga berita ini ditulis, Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, S.Sos., belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi terkait keberadaan aset, mekanisme penelusuran, serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan dokumen dan rekapitulasi yang diperoleh, aset yang menjadi sorotan meliputi E-Book pengadaan tahun 2011, Notebook tahun 2015, hingga Laptop tahun 2022. Nilai keseluruhan aset tersebut tercatat mencapai sekitar Rp4,59 miliar.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kondisi dan keberadaan fisik aset-aset tersebut saat ini, sejauh mana penelusuran telah dilakukan, serta langkah apa yang ditempuh Sekretariat DPRD Riau untuk memastikan pengamanan dan pertanggungjawaban barang milik daerah.
Persoalan ini tidak semata menyangkut pencatatan administrasi, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK, termasuk apakah seluruh aset telah berhasil ditelusuri dan bagaimana penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sikap belum adanya tanggapan dari Sekretaris DPRD Riau membuat pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memperoleh kejelasan. Padahal, penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset sangat diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada pencatatan dalam dokumen pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Renaldi belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang bagi Sekretaris DPRD Riau maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.(Ef)












