Pekanbaru,MN Cakrawala-Kesaksian di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pecah. M Arief Setiawan membantah versi saksi Thomas soal penyerahan uang Rp300 juta, menyeret nama Wagub SF Hariyanto. Di sisi lain, saksi Hatta Said membongkar kepanikan Kepala UPT yang disebut berburu perlindungan politik demi selamat dari mutasi.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (20/5/2026), berubah panas dan penuh ledakan fakta. Ruang sidang tak lagi sekadar mengurai aliran uang, namun mulai membuka benturan keterangan antar pihak, menyeret nama petinggi daerah hingga membongkar manuver pejabat yang disebut panik mempertahankan jabatan.
Puncak ketegangan terjadi saat terdakwa M Arief Setiawan membantah keras kesaksian sebelumnya yang menyebut penyerahan uang Rp300 juta dilakukan melalui sebuah goodie bag di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Di hadapan majelis hakim, Arief justru menyampaikan versi berbeda yang mengejutkan.
Menurut Arief, uang Rp300 juta itu diserahkan bukan di Hotel Pangeran sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Thomas Larfo Dimeira, melainkan di kediaman SF Hariyanto.
“Uang Rp300 juta itu saya sampaikan di kediaman Pak Wagub, dan Pak Thomas sudah menunggu di rumah Pak Wagub. Bukan seperti di berita acara Pak Thomas, saya di Pangeran,” tegas Arief di ruang sidang.
Pernyataan itu sontak mengguncang ruang sidang karena secara langsung membantah konstruksi sebelumnya mengenai dugaan penyerahan uang melalui tas jinjing misterius di Hotel Pangeran.
Arief bahkan melontarkan pernyataan yang mengisyaratkan adanya relasi kedekatan antara Thomas dengan SF Hariyanto.
“Kalau Pak Thomas mau mengpidanakan ya saya tahu lah bagaimana Pak Thomas dengan Pak Wagub,” ucap Arief.
Namun di balik nada keras bantahannya, Arief mengaku hanya ingin seluruh fakta dibuka secara jujur.
“Namun saya ingin semuanya kita jujur. Saya memang menyampaikan ke Pak Thomas,” katanya.
Tak hanya itu, Arief juga membantah keras nama pengusaha bernama Puji yang sebelumnya disebut saksi sebagai pihak penerima dana.
“Sampai hari ini saya tidak tahu Puji itu yang mana,” ungkap Arief.
Pernyataan ini sekaligus mematahkan keterangan sebelumnya yang menyebut uang dalam goodie bag diduga diserahkan kepada seorang pengusaha bernama Puji dalam pertemuan di Hotel Pangeran.
*Jaksa Cium Kejanggalan: Bukan Kewenangan Thomas.*
Keanehan lain mencuat ketika Jaksa KPK mendalami alasan mengapa proyek perbaikan rumah dinas Kapolda justru melibatkan Thomas.
Padahal, berdasarkan struktur birokrasi, urusan tersebut dinilai bukan berada dalam kewenangannya.
Ketika dicecar alasan mengapa bantuan itu harus melalui dirinya, Thomas justru tampak kehilangan jawaban.
“Saya tidak tahu,” jawab Thomas singkat di hadapan jaksa.
Jawaban itu semakin memunculkan tanda tanya besar: jika bukan kewenangan Thomas, mengapa ia justru berada di pusat komunikasi pengumpulan dana?
Apalagi sebelumnya Thomas mengaku langkah tersebut dilakukan atas arahan Wagub saat itu, SF Hariyanto, meskipun tidak ada permintaan resmi dari pihak Polda Riau.
*Saksi Hatta Bongkar ‘Kepanikan’ Kepala UPT: Takut Dicopot karena Dianggap Orang SF.*
Sidang belum berhenti mengejutkan.
Saksi Hatta Said kemudian membongkar apa yang disebut sebagai kepanikan para Kepala UPT Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Di hadapan majelis hakim, Hatta mengungkap para pejabat lapangan disebut cemas kehilangan jabatan karena dianggap bagian dari kelompok “orang SF Hariyanto”.
Ketakutan itu, menurut Hatta, disampaikan langsung oleh Kepala UPT Ardi Irfandi.
Kala itu, Ardi mengaku dirinya bersama sejumlah rekannya khawatir terkena mutasi karena dianggap memiliki kedekatan dengan SF Hariyanto.
Sebelumnya, Ardi bahkan disebut sempat meminta perlindungan langsung kepada SF Hariyanto.
Namun jawaban yang diterima justru terasa dingin.
“Pandai-pandai kalian ajalah ke gubernur,” ujar Hatta menirukan perkataan Ardi tentang respons SF Hariyanto.
Karena panik, Ardi disebut kemudian meminta Hatta mengatur pertemuan dengan politisi Dani M Nursalam.
Tujuannya satu: meyakinkan bahwa mereka bukan kelompok politik tertentu dan tetap “bermarwah”.
Pertemuan pun berlangsung di sebuah kafe.
Namun respons yang diterima justru tak sesuai harapan.
“Tak usah ikut politik, kerja aja yang betul,” kata Hatta menirukan nasihat Dani.
*Fakta Baru Jakarta: Kepala UPT Disebut Aktif Bergerak.*
Hatta juga menyinggung keberangkatan sejumlah Kepala UPT ke Jakarta yang sebelumnya menjadi bagian dari dakwaan KPK.
Menurut Hatta, keberangkatan itu bukan atas undangan pihak tertentu sebagaimana disebut dalam dakwaan, melainkan para Kepala UPT sendiri yang aktif bergerak.
Bahkan, Basharuddin disebut membiayai seluruh tiket dan akomodasi perjalanan tersebut.
Tak hanya itu, Hatta mengaku dirinya juga diberi uang saku sebesar Rp5 juta.
Keterangan Hatta ini berpotensi menjadi fakta penting di persidangan karena dinilai membantah sebagian konstruksi dakwaan terkait pihak yang menginisiasi pertemuan di Jakarta.
Kini publik menanti satu hal besar: siapa yang sebenarnya berkata jujur di ruang sidang? Apakah versi Thomas soal goodie bag Hotel Pangeran, atau bantahan Arief yang menyebut uang Rp300 juta justru diserahkan di rumah Wagub?
Yang pasti, sidang perkara ini tampaknya mulai membuka bab yang jauh lebih panas daripada sekadar proyek dan fee—tetapi menyentuh relasi kuasa, loyalitas birokrasi, dan dugaan permainan pengaruh di lingkar elite Riau.(Ef)












