Tangkap dan Tekan Lalu Lepas: Dugaan Main Mata Oknum Polisi Benai Mulai Terbongkar

Pekanbaru,MN Cakrawala – Dugaan praktik tangkap lepas yang menyeret nama oknum aparat di wilayah hukum Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, kini mulai menyeruak ke permukaan. Aroma penyalahgunaan wewenang tak lagi sekadar bisik-bisik warung kopi. Setelah korban angkat suara, kini kasus tersebut resmi masuk radar pengawasan internal kepolisian.

 

Berawal dari pengungkapan kasus dugaan pencurian sawit dan temuan alat hisap serta plastik kecil yang diduga berkaitan dengan narkotika, publik justru dibuat tercengang oleh munculnya dugaan permintaan uang damai sebesar Rp25 juta. Nilai fantastis itu disebut-sebut diminta agar persoalan “bisa selesai”.

 

Yang lebih mengejutkan, korban bernama Diki Saputra mengaku nama pimpinan kerap disebut dalam komunikasi yang diterimanya. Pengakuan ini tentu menjadi alarm serius: apakah ini ulah personal, atau ada rantai komando yang ikut bermain? Semua kini menunggu keberanian institusi membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada seragam.

 

“Kalau benar ada pencurian dan dugaan narkotika, kenapa ujung-ujungnya bicara uang?” Pertanyaan ini mulai menggema di tengah masyarakat Kuansing. Sebab ketika hukum mulai ditawar, keadilan berpotensi berubah menjadi barang dagangan.

 

Kedatangan Diki ke kantor DPD Granat Riau pun menjadi babak baru. Ketua DPD Granat Riau, Dr. Freddy Simanjuntak SH H, menyatakan siap membawa perkara ini ke tingkat lebih tinggi dengan melaporkannya ke Polda Riau. Menurutnya, perkara ini tidak cukup berhenti di meja etik Propam.

 

“Kalau terbukti ada praktik meminta uang di balik penanganan perkara, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ini soal dugaan pidana dan pengkhianatan terhadap marwah institusi,” tegasnya.

 

Kini publik menanti: apakah kasus ini akan dibersihkan terang-benderang, atau kembali tenggelam menjadi cerita lama tentang dugaan ‘tangkap lalu nego.(Ef)