BONDOWOSO,MN Cakrawala-Musibah dapat datang dalam hitungan menit ketika kewaspadaan mulai terabaikan. Kobaran api yang diduga berasal dari tungku masak yang belum padam menghanguskan sebuah rumah warga di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Rabu (27/5/2026) sore. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Rumah yang terbakar diketahui milik Iwan (50), warga Jalan Diponegoro RT 26 RW 05, Kelurahan Kotakulon. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari anyaman bambu itu dengan cepat dilalap si jago merah hingga mengalami kerusakan parah.
Peristiwa pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Tak lama kemudian, warga segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Quick Response 110 Polres Bondowoso sehingga petugas dapat bergerak cepat menuju lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Windiya Hikmatus Sakdiah (18), yang merupakan tetangga korban, sebelum kejadian istri pemilik rumah bernama Tatik diketahui sedang memasak daging menggunakan tungku berbahan bakar kayu.
Diduga, setelah selesai memasak, tungku tersebut ditinggalkan dalam kondisi api belum sepenuhnya padam. Bara api yang masih menyala kemudian diduga menyambar bagian bangunan rumah yang mudah terbakar.
“Sekitar pukul 15.30 WIB saya melihat asap dan api keluar dari sela dinding rumah Pak Iwan. Saya langsung berteriak meminta bantuan warga dan memberitahu keluarga pemilik rumah,” ungkap Windiya saat memberi keterangan kepada awak media masbhabinnews.
Mendengar teriakan tersebut, warga berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sebagian warga lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian.
Namun karena sebagian besar bangunan terbuat dari anyaman bambu dan material mudah terbakar lainnya, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian rumah sehingga sulit dikendalikan.
Akibat kejadian tersebut, rumah beserta sejumlah perabotan dan barang berharga milik korban hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Petugas juga mengamankan sebuah panci yang berada di dekat tungku sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Quick Response 110, Kapolsek Bondowoso Kota IPTU I Kadek Suartana, S.H., bersama personel Polsek Bondowoso Kota, Unit Reskrim, Intelkam, Tim Pamapta, serta Tim INAFIS Polres Bondowoso langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan area, olah tempat kejadian perkara, pendataan kerugian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab kebakaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Kebakaran diduga murni dipicu oleh sisa bara atau nyala api dari tungku memasak yang belum padam sepenuhnya kemudian menyambar material bangunan yang mudah terbakar.
Kapolres Bondowoso mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati saat menggunakan peralatan memasak, kompor, maupun instalasi listrik di rumah.
“Pastikan api benar benar padam sebelum meninggalkan dapur atau rumah. Kelalaian sekecil apa pun dapat menimbulkan kebakaran besar yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” tegas Kapolres Bondowoso.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Quick Response 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi keadaan darurat, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
“Layanan 110 Polri aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula petugas dapat memberikan pertolongan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi melalui layanan 110 merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan sisa kebakaran masih berlangsung. Sementara itu, keluarga korban untuk sementara waktu menumpang di rumah kerabat terdekat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa musibah sering kali berawal dari hal yang dianggap sepele. Kewaspadaan terhadap sumber api harus menjadi kebiasaan setiap keluarga, sementara kecepatan masyarakat dalam melapor melalui layanan 110 menjadi faktor penting yang membantu aparat memberikan respons cepat demi meminimalkan risiko dan dampak yang lebih besar.(red)












