Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta, MTI: Harus Seimbang antara Fiskal dan Keadilan Sosial

Jakarta,MN Cakrawala– Wacana penyesuaian tarif Transjakarta dari Rp 3.500 yang telah berlaku selama dua dekade menjadi Rp 5.000 hingga Rp 7.000 memunculkan diskusi publik terkait keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan keadilan sosial di sektor transportasi perkotaan.

 

Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai kebijakan tarif transportasi publik tidak bisa dilihat hanya dari aspek angka, melainkan harus mempertimbangkan dampaknya secara multidimensi.

 

Menurutnya, selama dua dekade terakhir, skema tarif rendah telah ditopang oleh subsidi besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada 2026, total subsidi transportasi publik tercatat mencapai Rp 4,77 triliun, dengan alokasi terbesar untuk Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun, disusul MRT Jakarta sebesar Rp 700 miliar, serta LRT Jakarta sebesar Rp 325,28 miliar.

 

Dengan APBD DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 81,32 triliun, sekitar 5,8 persen anggaran daerah dialokasikan untuk menopang subsidi transportasi massal.

 

Djoko menjelaskan, secara fiskal, kenaikan tarif berpotensi mengurangi beban subsidi yang selama ini cukup besar, terutama karena terdapat kesenjangan biaya layanan (cost recovery gap) yang ditanggung pemerintah di atas Rp 9.000 per penumpang.

 

“Penyesuaian tarif dapat memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat investasi jangka panjang, termasuk pengembangan armada bus listrik dan peningkatan infrastruktur halte,” ujarnya.

 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga membawa konsekuensi sosial yang tidak kecil. Kenaikan tarif dinilai berpotensi menekan daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada transportasi publik untuk aktivitas harian.

 

“Jika tidak diimbangi dengan skema perlindungan sosial yang kuat, seperti perluasan tarif Rp 0 bagi kelompok rentan, maka kebijakan ini bisa berdampak pada aksesibilitas mobilitas masyarakat,” katanya.

 

Selain aspek sosial, Djoko juga mengingatkan adanya risiko pergeseran moda transportasi jika kenaikan tarif tidak dibarengi peningkatan kualitas layanan. Pengguna berpotensi kembali menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, yang dapat memperburuk kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

 

Di sisi lain, ia menilai kenaikan tarif juga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan, seperti peremajaan armada, peningkatan frekuensi perjalanan, serta penguatan integrasi antarmoda dengan MRT, LRT, dan KRL.

 

Menurutnya, tantangan terbesar kebijakan ini adalah memastikan keseimbangan antara efisiensi fiskal dan perlindungan sosial tetap terjaga.

 

“Modernisasi transportasi publik harus tetap berpihak pada masyarakat luas. Keberhasilan bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga kualitas layanan dan keadilan akses,” tegasnya.

 

Wacana penyesuaian tarif Transjakarta kini masih menjadi pembahasan, seiring pemerintah daerah menimbang dampak fiskal, operasional, dan sosial dari kebijakan tersebut.(Ef)