Dinas Pendidikan Akan Panggil SD Madani, Publik Tunggu Ketegasan Pemko

PEKANBARU,MN Cakrawala – Rencana Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memanggil SD Madani Islamic School Riau terkait polemik perpisahan siswa di hotel kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu sejauh mana ketegasan pemerintah dalam menyikapi kegiatan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat imbauan Pemko Pekanbaru agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan.

 

Sebelumnya, Kepala SD Madani Islamic School Riau, Erwin, menjelaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah menyarankan agar kegiatan perpisahan dilaksanakan di sekolah. Namun setelah dua kali rapat bersama orang tua murid, forum memutuskan kegiatan tetap digelar di hotel.

 

Penjelasan tersebut memang memberikan gambaran bahwa keputusan diambil melalui musyawarah. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan baru dari sejumlah wali murid.

 

Pasalnya, kegiatan wisuda hafalan yang menjadi bagian dari pencapaian akademik siswa diketahui telah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Karena itu, sebagian orang tua mempertanyakan urgensi pelaksanaan acara perpisahan tambahan di hotel yang menimbulkan biaya tersendiri.

 

“Kalau wisuda hafalan sudah dilaksanakan di sekolah, kenapa perpisahannya tidak sekalian di sekolah saja? Kenapa harus di hotel?” ujar salah seorang wali murid kepada media ini.

 

Pertanyaan tersebut dinilai wajar. Sebab inti dari perayaan kelulusan dan apresiasi terhadap siswa sejatinya telah terlaksana melalui kegiatan wisuda hafalan di sekolah. Sementara pelaksanaan acara perpisahan di hotel justru memunculkan konsekuensi biaya yang harus ditanggung orang tua murid.

 

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, publik menilai setiap pengeluaran tambahan yang berkaitan dengan kegiatan sekolah perlu mempertimbangkan asas kepatutan, efisiensi, dan keberpihakan kepada wali murid.

 

Apalagi Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengimbau seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, agar tidak menggelar kegiatan perpisahan secara berlebihan yang berpotensi membebani masyarakat.

 

Karena itu, yang kini menjadi perhatian bukan semata-mata besaran biaya, melainkan pertimbangan kebijakan di balik pelaksanaan kegiatan tersebut. Apakah seluruh orang tua benar-benar setuju? Apakah seluruh alternatif telah dipertimbangkan? Dan apakah semangat kesederhanaan yang diimbau pemerintah telah menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan?

 

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sardius, menyatakan pihaknya akan memanggil pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

 

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Dinas Pendidikan tidak menutup mata terhadap perhatian publik yang berkembang. Kini masyarakat menunggu hasil pemanggilan tersebut.

 

Sebab yang sedang diuji bukan hanya keputusan sebuah sekolah, melainkan konsistensi pemerintah dalam memastikan bahwa imbauan yang telah disampaikan kepada dunia pendidikan benar-benar dijalankan, bukan sekadar menjadi seruan yang berakhir tanpa evaluasi.

 

Publik berharap pemanggilan yang dilakukan Dinas Pendidikan tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan menghasilkan evaluasi yang jelas agar polemik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(Ef)