PEKANBARU,MN Cakrawala – Imbauan Pemerintah Kota Pekanbaru agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan tampaknya belum sepenuhnya mendapat tempat di lapangan. Di tengah seruan kesederhanaan yang disampaikan pemerintah daerah, SD Madani Islamic School Riau justru menjadi sorotan setelah menggelar acara perpisahan siswa di hotel.
Kondisi ini memantik kritik keras dari Ketua Umum LSM KPB, Ruslan Hutagalung. Menurutnya, ketika pemerintah daerah telah menyampaikan imbauan secara terbuka kepada seluruh sekolah, namun praktik di lapangan menunjukkan hal berbeda, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana kebijakan tersebut dihormati.
“Kalau pemerintah sudah meminta sekolah tidak menggelar perpisahan secara berlebihan, terutama di hotel atau tempat yang berpotensi menambah beban biaya orang tua, tetapi kegiatan seperti itu tetap dilaksanakan, masyarakat tentu akan bertanya-tanya. Jangan sampai muncul kesan bahwa imbauan pemerintah dianggap angin lalu,” ujar Ruslan.
Menurut Ruslan, persoalan ini bukan lagi sekadar soal acara perpisahan atau lokasi kegiatan, melainkan menyangkut kewibawaan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakannya.
“Di mata publik, ini bisa dibaca sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap semangat kebijakan yang sudah disampaikan. Bahkan ada yang menilai kondisi seperti ini seolah menampar muka pemerintah daerah sendiri. Pemerintah mengimbau kesederhanaan, tetapi yang terjadi justru sebaliknya,” tegasnya.
Ruslan menilai, apabila tidak ada evaluasi yang jelas, maka masyarakat dapat mempertanyakan efektivitas setiap imbauan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
“Kalau akhirnya tidak ada tindak lanjut, masyarakat bisa bertanya, apakah imbauan itu benar-benar untuk dijalankan atau hanya sekadar formalitas tahunan. Ini yang harus dijawab oleh pemerintah,” katanya.
Sorotan terhadap SD Madani semakin menguat setelah diketahui bahwa kegiatan wisuda hafalan siswa sebenarnya telah dilaksanakan di lingkungan sekolah. Karena itu, sebagian wali murid mempertanyakan alasan perlunya penyelenggaraan acara perpisahan tambahan di hotel.
“Kalau wisuda hafalan sudah dilaksanakan di sekolah, kenapa perpisahannya tidak sekalian di sekolah saja? Kenapa harus di hotel?” ujar salah seorang wali murid.
Sebelumnya, Kepala SD Madani Islamic School Riau, Erwin, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menyarankan agar kegiatan perpisahan dilaksanakan di sekolah. Namun hasil dua kali rapat bersama orang tua murid memutuskan kegiatan tetap dilaksanakan di hotel.
Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Apakah dalam rapat tersebut pihak sekolah telah menjelaskan secara utuh mengenai imbauan Pemerintah Kota Pekanbaru? Apakah seluruh orang tua memahami bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah meminta sekolah menghindari kegiatan perpisahan yang berpotensi membebani wali murid?
Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sardius, yang sebelumnya menyatakan akan memanggil pihak sekolah terkait persoalan tersebut, kembali dikonfirmasi mengenai hasil pemanggilan dan langkah yang akan diambil.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Sardius belum memberikan jawaban.
Kini perhatian publik tertuju kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Masyarakat menunggu apakah polemik ini akan berakhir sebagai sekadar perdebatan tahunan, atau justru menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa setiap imbauan yang disampaikan kepada dunia pendidikan memiliki makna dan dihormati oleh seluruh pihak.(Ef)












