Kurnia Lesani Adnan: Darurat BBM Subsidi Sudah Mengancam Keselamatan Transportasi Umum

Jakarta,MN Cakrawala– Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menilai persoalan antrean panjang BBM subsidi di berbagai daerah bukan lagi sekadar masalah distribusi energi, melainkan telah berkembang menjadi persoalan keselamatan transportasi nasional.

 

“Kami sangat berduka atas meninggalnya seorang pengemudi saat mengantre BBM di SPBU wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Meninggal dunia adalah takdir Tuhan, namun jika seseorang harus menghabiskan waktu berjam-jam bahkan semalaman mengantre BBM hingga kelelahan, maka kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal. Negara harus hadir memastikan peristiwa seperti ini tidak terus berulang,” tegas Kurnia.

 

Menurutnya, kelangkaan BBM subsidi telah menimbulkan efek berantai terhadap operasional angkutan umum di berbagai daerah.

 

“Awak kendaraan dipaksa mengantre berjam-jam. Waktu istirahat mereka berkurang, jadwal perawatan armada terganggu, pelayanan kepada penumpang terlambat, bahkan potensi kecelakaan lalu lintas meningkat akibat kelelahan pengemudi. Ini bukan lagi sekadar persoalan antrean, tetapi sudah menyangkut aspek keselamatan publik.”

 

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai keterlambatan keberangkatan bus karena armada masih mengantre BBM, bahkan terdapat kendaraan yang sudah berada di depan dispenser namun tidak dapat mengisi karena stok keburu habis.

 

“Penumpang menjadi korban. Operator juga menjadi korban. Pengemudi menjadi korban. Sementara di lapangan sering terjadi cekcok antara pengemudi dengan petugas SPBU maupun sesama pengantre akibat ketidakpastian pasokan.”

 

Kurnia menyayangkan hingga kini belum terlihat langkah tegas dari para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan akar persoalan distribusi BBM subsidi.

 

“Kami melihat justru terjadi saling lempar tanggung jawab. Persoalan utamanya adalah tersendatnya pasokan BBM di lapangan. Sampai hari ini belum ada keputusan maupun kepastian yang mampu memberikan rasa tenang kepada pelaku transportasi umum.”

 

Organda, lanjutnya, telah lama mengusulkan pembenahan sistem penyaluran BBM subsidi melalui penerapan barcode dinamis (dynamic barcode) yang hanya diberikan kepada kendaraan umum yang memenuhi seluruh persyaratan legalitas, seperti STNK, uji KIR, dan izin operasional yang masih berlaku.

 

“Sistem barcode saat ini masih memiliki banyak celah. Barcode dapat diperoleh tanpa seleksi ketat terhadap kepatuhan legalitas kendaraan, sehingga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Jika penyaluran dibuat lebih tepat sasaran melalui sistem yang lebih dinamis dan berbasis validasi aktif, kami meyakini antrean panjang dapat dikurangi dan distribusi BBM menjadi jauh lebih efektif.”

 

Kurnia menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu jatuhnya korban berikutnya sebelum mengambil tindakan nyata.

 

“Jangan sampai nyawa para pengemudi menjadi harga yang harus dibayar akibat lemahnya tata kelola distribusi BBM subsidi. Keselamatan transportasi umum harus menjadi prioritas. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret sebelum kondisi ini semakin memburuk.(Ef)