Demo Jilid III di Mabes Polri, AMP2K Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran PETI di Madina

JAKARTA,MN Cakrawala— Polemik dugaan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali dibawa ke tingkat nasional.

 

Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kabupaten Mandailing Natal menggelar aksi demonstrasi Jilid III di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (21/8/2026).

 

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap jajaran kepolisian di Sumatera Utara, termasuk meminta pencopotan Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan Februanto.

 

Desakan itu disampaikan AMP2K menyusul tudingan mereka mengenai dugaan pembiaran aktivitas PETI yang disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Madina.

 

Koordinator Aksi AMP2K, Noprianda Ramadhan Nasution, mengatakan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat diduga masih terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kotanopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis hingga kawasan perbatasan Mandailing Natal dengan Tapanuli Selatan.

 

Menurut Noprianda, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap efektivitas penegakan hukum di daerah.

 

«“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas. Aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal terus beroperasi tanpa ada penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda dalam orasinya.»

 

AMP2K juga mengaitkan tuntutan mereka dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada 14 Agustus 2026.

 

Dalam pidato tersebut, Presiden menyoroti keberadaan tambang ilegal dan meminta Panglima TNI serta Kapolri menertibkan aktivitas ilegal sekaligus mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat. Pemerintah sebelumnya disebut telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menegaskan bahwa arahan Presiden terkait pengusutan oknum yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal wajib dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing.

 

Namun, AMP2K meminta agar semangat penegakan hukum tersebut juga diterapkan terhadap dugaan aktivitas PETI di Madina.

 

Dalam aksinya, massa bahkan menyampaikan dugaan adanya pihak tertentu yang disebut menjadi pelindung aktivitas pertambangan ilegal. AMP2K meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan tersebut.

 

Noprianda menyebut adanya dugaan aliran dana atau “upeti” kepada oknum tertentu. Namun, tudingan tersebut masih berupa pernyataan dan dugaan yang disampaikan massa aksi dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan maupun penyidikan aparat penegak hukum.

 

AMP2K juga meminta institusi TNI dan Polri menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di Madina apabila memang ditemukan bukti yang mendukung.

 

Tak hanya menyasar aparat keamanan, AMP2K turut mendesak pemeriksaan terhadap Bupati Mandailing Natal Saifullah dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi terkait dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal serta pengawasan terhadap aparatur pemerintahan di tingkat daerah.

 

Massa menilai pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas apabila ditemukan aparatur sipil negara maupun kepala desa yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

 

AMP2K juga meminta aparat penegak hukum memeriksa sejumlah kepala desa yang mereka sebut dalam aksi, termasuk Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Madina berinisial AS serta sejumlah kepala desa di wilayah yang mereka nilai berkaitan dengan aktivitas PETI.

 

Seluruh nama dan tudingan yang disampaikan massa tersebut, bagaimanapun, perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan terlibat sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

 

Bagi AMP2K, aksi Jilid III di Mabes Polri merupakan bentuk tekanan agar persoalan PETI di Madina tidak berhenti pada laporan dan aksi demonstrasi semata.

 

Mereka meminta Mabes Polri turun langsung melakukan evaluasi, memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, serta mengusut apabila ditemukan dugaan keterlibatan maupun pembiaran oleh oknum aparat.

 

“Bila Mabes Polri tidak mampu membersihkan wilayah Madina dari persoalan tambang ilegal, maka ini akan menjadi pertanyaan besar terhadap keseriusan institusi dalam menjalankan penegakan hukum,” tegas Noprianda.

 

Hingga berita ini ditulis, tudingan AMP2K terkait dugaan pembiaran, keterlibatan maupun aliran dana kepada oknum aparat sebagaimana disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak yang disebut.

 

Publik kini menunggu langkah Mabes Polri: apakah tuntutan AMP2K akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan investigasi terbuka, atau kembali berhenti sebagai polemik di tengah maraknya tudingan PETI di Mandailing Natal.(EF)