Kampar,MN Cakrawala – Persoalan dugaan mafia tanah yang disebut telah menghantui warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, selama hampir dua dekade kembali mencuat.
Keresahan tersebut kini dibawa langsung ke Datuk Penghulu Bosau Kenegerian Air Tiris, Datuk Zulfahmi, bersama sejumlah datuk, panglimo dan tokoh masyarakat, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang bagi perwakilan warga untuk menyampaikan secara langsung rangkaian persoalan pertanahan yang menurut mereka telah berlangsung sejak 2006 dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang mereka anggap berkeadilan.
Tokoh masyarakat Tarai Bangun, Dr. Elviriadi, mengatakan warga Perumahan Fajar Kualu Damai telah melakukan berbagai upaya mempertahankan hak dan batas tanah yang mereka kuasai.
“Musibah yang menimpa kami sudah berlangsung sejak 2006. Perlawanan sengit terus kami warga Perumahan Fajar Kualu Damai lakukan,” ujar Elviriadi.
Menurut Elviriadi, persoalan tersebut pernah mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. Bahkan, ketika dirinya masih menjadi Ketua RT perumahan, warga disebut pernah mengusir pihak yang mereka persoalkan dari lokasi.
Ia juga menyebut adanya dukungan dari sejumlah perangkat lingkungan saat itu. Salah satunya melalui pernyataan Ketua RW Amir Husin yang, menurut Elviriadi, menegaskan bahwa tidak ada tanah pihak tertentu di lokasi yang dipersoalkan warga.
Persoalan kemudian semakin memanas ketika batas lahan warga yang telah dipagari menggunakan kayu disebut dibongkar oleh dua orang yang dituding terlibat dalam konflik tersebut.
Elviriadi menyebut pembongkaran terjadi menjelang waktu Magrib hingga Isya.
Dampaknya, sejumlah warga yang mengaku sebagai korban menyatakan tanaman, pohon hingga kolam ikan mereka ikut terdampak. Mereka kemudian mengadukan persoalan tersebut ke berbagai institusi, mulai dari DPRD Riau, Ombudsman RI, pemerintah kecamatan, DPMPTSP Kampar, unsur pemerintah daerah, Polres Kampar, Polsek Tambang hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Namun, menurut Elviriadi, berbagai pengaduan tersebut belum menghasilkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan warga.
Bahkan, ia mempertanyakan tindak lanjut pengaduan ke Ombudsman Riau. Elviriadi mengklaim pernah mendapat informasi bahwa hasil pemeriksaan telah dikirimkan kepada pelapor, namun menurutnya surat tersebut tidak pernah diterima.
“Kalau benar sudah dikirim, mana suratnya? Jangan sampai masyarakat hanya diberi jawaban bahwa persoalan sudah ditindaklanjuti, sementara dokumennya tidak pernah sampai kepada pelapor,” tegasnya.
Kini, warga berharap keterlibatan para tokoh adat Kenegerian Air Tiris dapat menjadi pintu masuk untuk membuka kembali persoalan yang selama ini mereka nilai berlarut-larut.
Tanggapan Datuk Penghulu Bosau bersama Datuk Batuah Vendi Sugara dan Datuk 12 Kenegerian Air Tiris disebut memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun memperjuangkan persoalan tersebut.
Elviriadi pun meminta agar dugaan permainan dalam persoalan tanah di Tarai Bangun tidak lagi dibiarkan berlarut-larut.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan. Jika memang ada praktik mafia tanah dan ada pihak yang memback-up, semuanya harus diusut. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan aparat,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut bukan sekadar sengketa batas tanah, tetapi menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta persoalan ini dibuka secara terang-benderang. Periksa dokumennya, periksa batas tanahnya, periksa siapa yang menguasai dan menjualnya, serta periksa pula jika ada oknum yang memberikan perlindungan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka. Tetapi kalau ada permainan, jangan dibiarkan,” pungkasnya.(Ef)












