Aktivis: Bongkar Dugaan Skandal Tambang Tumpang Pitu, Kejati Harus Geledah Kantor ESDM Jatim

Surabaya,MN Cakrawala-16 April 2026-Aktivis lingkungan Amir Ma’ruf Khan meningkatkan tekanan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan menuntut kepastian hukum atas dugaan kejanggalan aktivitas tambang di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa isu tambang tidak lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah menyentuh aspek tata kelola pemerintahan dan potensi pelanggaran hukum serius.

 

Dalam pertemuan dengan Biro Hukum Setda Jatim, Amir menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan hanya soal prosedur administratif, melainkan indikasi lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas pertambangan.

 

“Yang kami lihat bukan sekadar kelalaian, tapi ada potensi pembiaran sistematis. Ketika kerusakan lingkungan terjadi terus-menerus tanpa penindakan tegas, publik berhak curiga ada yang tidak beres dalam tata kelola ini,” ujar Amir dengan nada tegas.

 

Ia juga menyoroti lambannya respons pemerintah dalam menjawab 20 pertanyaan strategis yang diajukan. Menurutnya, hal ini menunjukkan belum adanya keseriusan dalam membuka transparansi kepada publik.

 

“Kalau semua berjalan sesuai aturan, seharusnya data itu bisa dibuka dengan cepat. Ini bukan informasi rahasia negara, ini menyangkut hak hidup masyarakat dan keselamatan lingkungan,” tambahnya.

 

Situasi semakin memanas saat Amir mendatangi kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Kehadiran mendadak tim Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang melakukan penggeledahan menjadi momentum yang memperkuat dugaan adanya persoalan serius di internal lembaga tersebut.

 

Amir menyebut kejadian itu sebagai “alarm keras” bagi pemerintah daerah.

 

“Ini bukan kebetulan. Ketika dalam waktu yang hampir bersamaan ada tekanan publik dan langkah penegakan hukum, itu artinya persoalan ini sudah masuk tahap yang sangat serius. Kita bicara kemungkinan pelanggaran hukum yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, tanpa tebang pilih.

 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau memang ada indikasi keterlibatan oknum pejabat atau pemilik modal besar, harus dibuka seterang-terangnya. Ini menyangkut keadilan,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Amir menyinggung persoalan bekas tambang di Banyuwangi yang diduga dibiarkan tanpa reklamasi hingga menelan korban jiwa. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warganya.

 

“Ini bukan lagi soal lingkungan semata, ini sudah masuk ranah kemanusiaan. Ada nyawa yang hilang. Kalau ini dibiarkan, maka negara sedang abai terhadap keselamatan rakyatnya sendiri,” katanya.

 

Terkait dugaan kepemilikan tambang oleh figur publik, Amir meminta agar semua pihak menahan diri namun tetap membuka ruang investigasi.

 

“Kita tidak boleh asal menuduh, tapi aparat harus berani menelusuri. Transparansi adalah kunci. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan ke publik,” ucapnya.

 

Sebagai langkah lanjutan, Amir memastikan akan kembali mendatangi Biro Hukum dan Dinas ESDM dalam tujuh hari ke depan untuk menagih jawaban resmi. Ia bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat nasional apabila tidak ada kejelasan.

 

“Kalau di daerah tidak ada keberanian untuk menuntaskan, kami siap membawa ini ke pusat. Ini bukan perjuangan individu, ini perjuangan menjaga lingkungan dan masa depan generasi,” pungkasnya.(Tim/FS)