Audiensi RSUD Soedarsono dan Keluarga Pasien Temui Titik Damai, FORMAT Soroti Moralitas dan Pengawasan Tenaga Medis

PASURUAN,MN Cakrawala – Audiensi antara manajemen RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan dengan Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan serta keluarga pasien yang meninggal dunia berlangsung pada Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat audiensi yang diajukan FORMAT guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan.

 

Audiensi dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Adi Widianto, didampingi jajaran manajemen rumah sakit. Dalam kesempatan itu, pihak rumah sakit memaparkan kronologis penanganan pasien berdasarkan rekam medis resmi.

 

Dr. Adi Widianto menjelaskan bahwa berdasarkan data rekam medis, tidak ditemukan adanya diagnosa penyakit jantung pada pasien yang bersangkutan. Namun penjelasan tersebut mendapat tanggapan dari pihak keluarga pasien.

 

Perwakilan keluarga menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan penyakit jantung justru mereka peroleh dari salah satu oknum perawat yang berinteraksi langsung saat proses pelayanan berlangsung.

 

“Kalau perawat tidak bilang penyakit jantung, mungkin kami tidak akan semarah ini,” ujar salah satu anggota keluarga pasien.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD kemudian menjelaskan secara rinci alur pelayanan yang telah diberikan kepada pasien. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya miskomunikasi yang menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan bagi keluarga.

 

Meski pihak rumah sakit telah menyampaikan permohonan maaf, Ketua FORMAT Pasuruan, Ismail Makky, tetap memberikan kritik terhadap sistem pengawasan internal rumah sakit. Menurutnya, komunikasi tenaga kesehatan kepada pasien dan keluarga harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.

 

“Kami tidak mungkin mengganti nyawa yang hilang. Namun moralitas tenaga medis sangat penting karena menjadi landasan dalam mengambil keputusan, melayani pasien, dan menjalankan tanggung jawab profesi. Setiap tindakan medis harus berorientasi pada kesejahteraan pasien, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Apalagi jika pelayanan kepada pasien dilakukan oleh peserta magang, maka pengawasan harus benar-benar maksimal,” tegas Makky.

 

FORMAT juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap tenaga yang bertugas di ruang pelayanan kritis. Mereka meminta manajemen memastikan bahwa setiap petugas yang memberikan informasi medis kepada pasien maupun keluarga memiliki kompetensi dan kewenangan yang sesuai.

 

Meskipun audiensi sempat berlangsung dalam suasana yang cukup tegang, dialog yang terbuka akhirnya menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak. Keluarga pasien dan manajemen RSUD sepakat untuk saling memaafkan serta menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

 

Sebagai bentuk komitmen perbaikan, pihak RSUD dr. R. Soedarsono berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan komunikasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

 

Audiensi ditutup dengan suasana yang lebih cair. Keluarga pasien dan Direktur RSUD dr. R. Soedarsono melakukan foto bersama sebagai simbol berakhirnya kesalahpahaman dan terbangunnya komitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(Ulum)