Jakarta,MN Cakrawala– Keselamatan perjalanan kereta api memang mutlak. Namun, jangan sampai jargon keselamatan berubah menjadi tameng kebijakan yang justru memiskinkan akses warga tanpa solusi yang adil. Penutupan pelintasan sebidang harus dilihat secara utuh, bukan sekadar soal menekan angka kecelakaan, tetapi juga dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkannya.
Hal itu disampaikan Djoko Setijowarno, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menanggapi masifnya penutupan pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta.
Menurut Djoko, kebijakan penutupan pelintasan sebidang memang memiliki dasar kuat dari sisi keselamatan perjalanan kereta api. Namun, implementasinya tidak boleh dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan realitas masyarakat yang selama ini menggantungkan mobilitas pada akses tersebut.
“Jangan sampai keselamatan dijadikan pembenaran untuk memutus akses hidup warga tanpa solusi pengganti yang layak,” tegas Djoko.
Ia menilai, pelintasan sebidang di banyak wilayah bukan hanya jalur kendaraan, tetapi urat nadi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat. Ketika akses itu ditutup tanpa rekayasa konektivitas yang matang, maka dampaknya langsung terasa bagi pedagang kecil, pekerja harian, anak sekolah, hingga layanan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
“Kalau pelintasan ditutup, negara wajib hadir membangun akses pengganti. Jangan rakyat dipaksa memutar jauh, kehilangan waktu, menambah biaya BBM, sementara solusi infrastrukturnya tidak kunjung tersedia,” ujarnya.
Djoko juga menyoroti ironi kebijakan keselamatan transportasi yang kerap terbentur persoalan anggaran. Menurutnya, pembangunan flyover maupun underpass memang membutuhkan biaya besar, tetapi negara tidak boleh menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan mengorbankan keselamatan maupun aksesibilitas warga.
“Kalau pemerintah serius bicara keselamatan, maka anggaran keselamatan jangan justru dipangkas atas nama efisiensi. Nyawa manusia tidak boleh dihitung dengan logika penghematan birokrasi,” katanya.
Di sisi lain, Djoko mengingatkan bahwa penutupan pelintasan tanpa partisipasi masyarakat berpotensi memunculkan resistensi sosial, termasuk lahirnya pelintasan liar baru atau perusakan pagar pembatas karena warga merasa kebutuhan mobilitas mereka diabaikan.
“Menutup pelintasan bukan sekadar memasang pagar. Ini soal menata ulang konektivitas wilayah tanpa mematikan denyut ekonomi warga. Jangan sampai yang ditutup bukan hanya perlintasan, tetapi juga ruang hidup masyarakat kecil,” pungkas Djoko Setijowarno.(Ef)












