MN Cakrawala, Jember – Koperasi simpan pinjam yang beroperasi dengan sistem mingguan, terutama yang berkedok koperasi namun berpraktik layaknya rentenir, memang seringkali menimbulkan keresahan di masyarakat.
Banyak koperasi mingguan yang berkedok koperasi resmi namun menetapkan bunga sangat tinggi dan tidak manusiawi, yang bertentangan dengan prinsip koperasi yang sehat.Penagihan Kekerasan: Penagihan seringkali dilakukan dengan cara-cara kasar, intimidasi, atau ancaman, terutama jika anggota menunggak pembayaran mingguan.
Rentenir berkedok Koprasi Simpan Pinjam (KSP) di wilayah Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember di keluhkan warga , Pasalnya orang yang di duga karyawan KSP tersebut memotong pinjaman 20 persen di awal kepada pihak nasabah seperti di kemukakan AG(50), Sabtu (16/5/2026).
“Dari pinjaman Rp.1.500.000 dipotong Rp.300.000, angsuran Rp195 ribu perminggu selama 10 kali angsuran, ini kan sama saja mencekik nasabah ungkapnya saat di temui di kediamannya.
Dan mirisnya lagi nasabah tidak boleh libur saat mengangsur pinjaman ,ini kan sangat kejam sekali ,jelasnya.
Dari keterangan AG yang merupakan salah satu tokoh di wilayah Kecamatan Ambulu,banyak KSP beroperasi di wilayahnya tapi tidak sekejam ini, imbuhnya.
“Saat ini saya masih mencari di mana kantor pusatnya KSP tersebut , untuk kita mintai keterangan seperti apa sebenarnya mekanisme ,katanya .
Bukan tidak mungkin jika praktek ini dilakukan di berbagai wilayah di Kecamatan Ambulu kita akan adukan hal ini ke pihak yang berwenang ,agar ada efek jera , tandasnya.
Sementara itu, dikutip dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto, pihak perbankan agar memberikan bunga pinjaman ke masyarakat di bawah 10 persen pertahun.(Agus)












