Jakarta,MN Cakrawala – Keselamatan pengguna jalan tol kembali menjadi sorotan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan sedikitnya sembilan persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi untuk menekan risiko kecelakaan fatal di jalan tol.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan persoalan tersebut mencakup bahaya struktur kaku di area clear zone, keterbatasan parkir kendaraan berat di rest area, minimnya fasilitas bengkel, hingga pengaturan kecepatan di interchange dan ramp.
KNKT juga menyoroti persoalan genangan air yang dapat memicu aquaplaning, jalur penghentian darurat yang belum optimal, penataan rambu dan guardrail, lokasi gerbang tol di akhir turunan, hingga kesiapan penanganan kendaraan listrik dan angkutan B3.
Menurut Djoko, berbagai catatan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan jalan tol tidak cukup hanya mengandalkan kondisi jalan yang baik. Sistem keselamatan harus dirancang untuk mengantisipasi kesalahan manusia, kondisi darurat, serta karakteristik kendaraan yang semakin beragam.
Karena itu, evaluasi terhadap desain, fasilitas keselamatan, sistem drainase, perlengkapan jalan, hingga kesiapan petugas tanggap darurat perlu dilakukan secara menyeluruh.
“Jalan tol bukan hanya soal cepat sampai tujuan, tetapi bagaimana pengguna bisa sampai dengan selamat,” menjadi pesan penting dari evaluasi tersebut.
Sembilan catatan KNKT ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar standar keselamatan tidak berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar diterapkan dan diawasi di lapangan.(EF)












