Pekanbaru,MN Cakrawala – Operasi gabungan yang digelar jajaran Polda Riau bersama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) dan sejumlah pengurus cabang, menguak potret buram dunia malam di Kota Pekanbaru.
Razia yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.15 WIB, menyasar dua titik Tempat Hiburan Malam (THM) yang selama ini diduga rawan peredaran narkoba, yakni Furaya dan MP Club.
Di lokasi pertama, Furaya, tim menemukan barang mencurigakan berupa bungkusan plastik bening yang diduga kuat sebagai kemasan ekstasi. Meski dalam kondisi kosong, temuan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa lokasi itu baru saja “dibersihkan” sesaat sebelum petugas masuk.
Tak berhenti di situ, petugas juga mendapati sepasang pria dan wanita di salah satu room karaoke. Yang mengejutkan, pria tersebut diduga merupakan oknum anggota Polresta Pekanbaru. Fakta ini langsung menjadi sorotan tajam, mengingat aparat penegak hukum seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba, bukan justru terseret dalam pusaran dugaan aktivitas mencurigakan.
Razia kemudian berlanjut ke MP Club. Sekitar 40 pengunjung diperiksa secara intensif oleh tim gabungan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi sekaligus penindakan terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh pihak kepolisian, dengan disaksikan oleh anggota GRANAT, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Tim Raga Brimob Polda Riau, Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum, hingga Propam Polda Riau, bersama elemen masyarakat dari GRANAT di berbagai tingkatan.
Razia ini seolah menjadi tamparan keras bagi pengawasan tempat hiburan malam di Pekanbaru. Dugaan jejak ekstasi yang “baru ditinggal”, hingga munculnya nama oknum aparat, menegaskan bahwa peredaran narkoba belum benar-benar tersentuh akar permasalahannya.
Publik kini menunggu: apakah ini akan berujung pada penindakan serius dan transparan, atau kembali menguap tanpa kejelasan seperti kasus-kasus sebelumnya.(Ef)












