Pekanbaru,MN Cakrawala – Di tengah gencarnya klaim penertiban Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis oleh aparat kepolisian, realitas di jalanan Kota Pekanbaru justru memperlihatkan pemandangan yang bertolak belakang. Kendaraan dengan plat nomor tidak standar masih bebas melintas, mulai dari desain timbul, variasi huruf, ukuran tidak sesuai ketentuan, hingga model “custom” yang terkesan eksklusif.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah penertiban benar-benar berjalan efektif, atau hanya sebatas operasi sesaat yang kehilangan daya gigit setelah kegiatan berakhir?
Ironinya, di tengah maraknya pelanggaran yang masih kasat mata, beredar informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya TNKB nonstandar yang nilainya bisa mencapai hampir Rp1 juta. Bahkan, muncul dugaan bahwa sebagian plat tersebut didapat melalui jalur tertentu dan disebut-sebut memperoleh persetujuan dari pihak tertentu di lingkungan Samsat. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Jika dugaan ini terbukti, persoalannya tentu bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi kendaraan bermotor. Publik akan melihatnya sebagai pertanyaan serius soal pengawasan, integritas pelayanan, hingga kemungkinan adanya ruang pembiaran terhadap praktik yang bertentangan dengan aturan.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui kegiatan hunting penertiban TNKB mengklaim telah melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan plat nomor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat dikonfirmasi terkait masih maraknya penggunaan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan penggunaan TNKB sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Namun pernyataan itu mulai dipandang belum menjawab substansi persoalan. Sebab di lapangan, kendaraan dengan TNKB yang diduga melanggar spesifikasi masih begitu mudah ditemukan di sejumlah ruas jalan utama Pekanbaru. Kritik pun bermunculan: apakah penegakan hukum hanya menyasar pengendara di jalan, sementara dugaan rantai praktik di balik peredaran plat nonstandar belum disentuh?
Sorotan juga mengarah pada minimnya respons pejabat terkait. Hingga berita ini ditulis, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W Wicaksana, S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan. Sikap diam tersebut justru menambah ruang spekulasi di tengah derasnya pertanyaan publik mengenai keseriusan penanganan persoalan ini.
Di sisi lain, klarifikasi dari pihak Samsat terkait dugaan informasi adanya TNKB nonstandar bernilai hampir Rp1 jutaan juga masih dinanti. Transparansi dianggap penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya asumsi liar di ruang publik.
Sebab jika pelanggaran masih terus menjamur setelah operasi penertiban dilakukan, publik wajar bertanya: Riau sedang serius menertibkan plat tak standar, atau justru sedang menghadapi kondisi darurat pengawasan.(Ef)












