Pekanbaru,MN Cakrawala-Imbauan Satlantas Polresta Pekanbaru dinilai tak sejalan dengan kondisi di lapangan, pelanggaran plat nomor kendaraan masih mudah ditemukan.
Pekanbaru – Imbauan tegas larangan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi yang disampaikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru tampaknya belum berdampak signifikan. Di lapangan, praktik penggunaan plat nomor “gaya-gayaan” justru masih marak dan seolah luput dari penindakan.
Dari hasil pantauan di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, masih ditemukan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan resmi. Bentuk pelanggaran yang terlihat beragam, mulai dari font tidak standar, warna yang dimodifikasi, hingga ukuran dan desain pelat yang menyimpang.
Tak hanya itu, beberapa plat bahkan tampak didesain mencolok dengan tambahan ornamen tertentu, yang berpotensi mengaburkan identitas kendaraan. Kondisi ini bertolak belakang dengan imbauan yang telah disampaikan secara terbuka melalui spanduk maupun kanal informasi lainnya.
Situasi tersebut memunculkan kesan bahwa penertiban yang digaungkan belum diikuti dengan langkah penindakan yang konsisten di lapangan. Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas upaya yang dilakukan aparat.
Seorang warga Pekanbaru, Andi (34), mengaku masih sering melihat kendaraan dengan plat nomor tidak standar melintas tanpa hambatan.
“Setiap hari lewat, masih banyak yang pakai plat aneh-aneh. Kalau memang dilarang, harusnya ditindak, jangan cuma dipasang spanduk saja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rina (28), yang menilai aturan tersebut belum diterapkan secara merata.
“Kadang masyarakat jadi bingung. Aturannya jelas, tapi di jalan kok masih bebas. Jadi terkesan tidak serius,” katanya.
Padahal, penggunaan TNKB tidak sesuai spesifikasi bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini berpotensi menghambat identifikasi kendaraan, terutama dalam sistem penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE), serta menyulitkan proses penanganan kecelakaan maupun tindak kriminal.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, S.I.K., M.H, hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan diketahui telah beberapa kali dikonfirmasi oleh awak media, namun belum memberikan respons.
Minimnya tanggapan tersebut semakin memperkuat kesan adanya ketidaksinkronan antara imbauan yang disampaikan dengan realitas di lapangan. Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dan transparan dari aparat dalam menegakkan aturan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya ketertiban lalu lintas yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di Kota Pekanbaru.(Ef)












