P21 Sudah, Tapi Akankah Publik Kembali Dikecewakan

Pekanbaru,Cakrawala – Status P21 atas perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menyeret Gubernur nonaktif AW memang terdengar tegas. Tahap II sudah dilaksanakan. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan. Jaksa diberi waktu 14 hari menyusun dakwaan. Secara prosedural, semuanya tampak berjalan rapi.

 

Namun publik Riau tentu tak lagi mudah terpesona oleh istilah-istilah formal seperti “pelimpahan tahap II” dan “siap disidangkan di Tipikor”.

 

Sejarah panjang penanganan perkara korupsi di daerah ini kerap menyisakan satu pertanyaan pahit:

Apakah ini benar-benar akan berujung pada keadilan substantif, atau sekadar ritual hukum yang berakhir kompromi?

 

Kasus yang melibatkan pucuk pimpinan daerah bukan sekadar soal individu. Ia menyentuh wajah birokrasi, pola relasi kekuasaan, dan ekosistem proyek-proyek strategis—terutama yang berkaitan dengan Dinas PUPR PKPP. Jika dugaan pemerasan ini benar, maka yang rusak bukan hanya integritas personal, tetapi juga sistem pengambilan keputusan di pemerintahan.

 

KPK menyatakan komitmen profesional, transparan, dan akuntabel. Pernyataan itu tentu normatif dan wajib. Tetapi publik menunggu lebih dari sekadar komitmen verbal. Publik ingin melihat:

 

* Apakah aliran dana akan dibuka terang-benderang?

 

* Apakah ada pihak lain yang ikut menikmati dan belum tersentuh?

 

* Ataukah perkara ini akan berhenti pada tiga nama yang sudah diumumkan?

 

Di Riau, korupsi bukan cerita baru. Kepala daerah silih berganti terseret kasus. Ironisnya, praktik yang sama seolah terus berulang. Maka wajar jika muncul pesimisme: apakah ini momentum pembenahan, atau hanya episode baru dari siklus lama?

 

Persidangan di Tipikor nanti akan menjadi panggung pembuktian. Di sanalah publik akan melihat apakah dakwaan disusun tajam atau justru melemah. Apakah konstruksi perkara dibuka menyeluruh atau hanya parsial.

 

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib seorang gubernur nonaktif.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat Riau—yang mungkin sudah terlalu sering diuji.

Pewarta : Ef