Laporan Dugaan Korupsi Turap Desa Gobah Masih di Intelijen Kejati Riau, LSM Desak Diproses Hingga Pengadilan

Pekanbaru,MN Cakrawala – Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan turap di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Tahun Anggaran 2024, kembali menjadi sorotan publik.

 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui surat resmi Nomor: B-2896/L.4.5/Fo.2/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026 menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke Bidang Intelijen Kejati Riau untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Surat yang ditujukan kepada pelapor dari LSM Kesatuan Pelita Bangsa itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya Nomor: B-1586/L.4.5/Fo.2/04/2026 tertanggal 1 April 2026.

 

“Terhadap laporan saudara telah kami serahkan kepada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian kutipan isi surat tersebut.

 

Namun, langkah tersebut kembali memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan laporan dugaan korupsi yang menyangkut proyek infrastruktur di daerah tersebut, mengingat hingga kini belum ada informasi resmi terkait peningkatan status perkara ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Kesatuan Pelita Bangsa (KPB), Ruslan Hutagalung, menegaskan pihaknya berharap agar laporan yang telah disampaikan tidak berhenti di meja administrasi atau intelijen semata.

 

Ia meminta Kejaksaan, khususnya Kejati Riau, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran tersebut hingga ke proses hukum yang lebih tinggi.

 

“Kami berharap dengan adanya laporan yang kami sampaikan tersebut ada keseriusan dari Kejaksaan, khususnya Kejati Riau, untuk memproses kasus ini hingga ke meja hijau atau pengadilan,” ujar Ruslan Hutagalung.

 

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk memastikan setiap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara benar-benar ditangani secara tuntas tanpa pandang bulu.

 

Surat Kejati Riau tersebut juga ditembuskan kepada pimpinan Kejati Riau, Wakil Kepala Kejati Riau, Asisten Intelijen, serta Asisten Pengawasan.(EF)