Transportasi Umum Sekarat,Rakyat Dipaksa Bertahan Sendiri

Jakarta,Cakrawala— Hilangnya transportasi umum di berbagai daerah kini bukan lagi sekadar persoalan mobilitas. Fenomena ini telah berkembang menjadi krisis serius yang mengancam akses pendidikan, keselamatan, hingga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

 

Di tengah tingginya konsumsi energi sektor transportasi—yang mencapai lebih dari separuh penggunaan BBM nasional—ironi justru terjadi. Kendaraan pribadi terus mendominasi, sementara angkutan umum perlahan menghilang dari jalanan. Di banyak daerah, angkutan pedesaan kini tinggal kenangan, menyisakan kesenjangan akses yang semakin lebar.

 

Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Minimnya komitmen pemerintah daerah dalam membenahi transportasi publik menjadi salah satu faktor utama. Dari ratusan daerah di Indonesia, hanya sebagian kecil yang mulai berani mengalokasikan anggaran untuk sistem transportasi umum modern. Selebihnya, transportasi publik seolah kehilangan prioritas di tengah derasnya belanja fasilitas birokrasi.

 

Akademisi transportasi dari Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa transportasi umum bukan sekadar layanan tambahan, melainkan fondasi penting bagi keberlangsungan akses pendidikan dan kualitas hidup masyarakat.

 

“Pendidikan yang bermutu untuk semua hanya mungkin terwujud jika didukung oleh layanan transportasi yang berkeselamatan,” tegasnya.

 

Dampak krisis ini kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelajar di daerah terpencil kesulitan menjangkau sekolah, bahkan tidak sedikit yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan akses. Di sisi lain, anak-anak di bawah umur dipaksa mengendarai sepeda motor demi bisa tetap bersekolah, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di usia produktif.

 

Tidak hanya itu, roda ekonomi lokal ikut terpukul. Pedagang kecil dan masyarakat desa kehilangan sarana distribusi yang terjangkau, sementara biaya logistik meningkat. Lansia dan penyandang disabilitas pun semakin terisolasi karena tidak memiliki akses transportasi yang memadai untuk menjangkau layanan kesehatan maupun aktivitas sosial.

 

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan dampak sosial yang lebih serius—mulai dari meningkatnya angka putus sekolah, pernikahan dini, hingga risiko stunting akibat terputusnya akses pendidikan dan ekonomi.

 

Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat. Komitmen untuk menghadirkan transportasi umum yang terjangkau dan bersubsidi, sebagaimana pernah disampaikan dalam masa kampanye, kini ditunggu realisasinya oleh masyarakat.

 

Langkah konkret tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah perlu segera mengambil intervensi strategis melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Transportasi Umum, sebagai payung kebijakan untuk menghidupkan kembali layanan angkutan publik hingga ke pelosok daerah.

 

Tanpa keberanian mengambil langkah tegas, krisis ini akan terus membesar—memaksa rakyat bertahan sendiri di tengah keterbatasan, sekaligus memperdalam ketimpangan sosial di masa depan.

 

Jika transportasi umum dibiarkan mati, maka yang ikut terkubur bukan hanya aksesibilitas, tetapi juga masa depan generasi.(EF)