Pekanbaru,MN Cakrawala– Perkembangan pemeriksaan dugaan kantor tidak resmi UPT III Dinas PUPR Provinsi Riau hingga kini belum mencapai tahap final. Plt Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Jondri Jayaputra Manurung, S.E., M.Si., menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tim masih dalam proses penyusunan laporan.
“Masih dalam proses penyusunan laporan,” ujar Jondri saat kembali dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan yang sebelumnya disebut telah berjalan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa meskipun tim Inspektorat telah turun melakukan pemeriksaan lapangan, publik belum dapat mengetahui kesimpulan maupun temuan resmi terkait legalitas kantor, kesesuaian alamat administrasi, serta dugaan penggunaan mess sebagai aktivitas perkantoran UPT III PUPR Provinsi Riau.
Situasi ini menempatkan proses pemeriksaan pada fase krusial. Di satu sisi, Inspektorat telah menjalankan fungsi awal pengawasan. Namun di sisi lain, keterbukaan terhadap hasil pemeriksaan menjadi hal yang dinanti, mengingat isu ini telah berkembang luas dan menyangkut akuntabilitas birokrasi.
Ketua Umum LSM KPB (Kesatuan Pelita Bangsa), Ruslan Hutagalung, menegaskan bahwa proses penyusunan laporan tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan waktu.
“Kalau memang sudah diperiksa, publik berhak tahu hasilnya. Jangan sampai proses ini menggantung tanpa kepastian. Transparansi itu kunci,” tegas Ruslan.
Sebelumnya, dugaan mencuat setelah tidak ditemukannya kantor UPT III PUPR Provinsi Riau sesuai alamat pada kop surat resmi di wilayah Paning-Sepahat. Bahkan, alamat lain yang tercantum disebut merupakan rumah warga yang masih ditempati, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian administratif hingga potensi kantor fiktif.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Inspektorat Provinsi Riau dalam merampungkan laporan hasil pemeriksaan. Hasil tersebut dinilai akan menjadi penentu, apakah dugaan yang berkembang selama ini terbukti sebagai pelanggaran administratif, atau justru terdapat penjelasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tata kelola pemerintahan.
Publik menanti: apakah laporan tersebut akan membuka fakta, atau justru menambah tanda tanya baru.(Ef)












