Jalan Diaspal, Kualitas Dipertanyakan: PUPR Kampar Bungkam Soal Spesifikasi

Kampar,Cakrawala – Proyek pengaspalan di Jalan Suka Karya, Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru menuai sorotan tajam. Kondisi lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang jauh dari standar teknis, memicu dugaan adanya pengurangan volume hingga penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

 

Dari pantauan di lokasi, material agregat yang digunakan tampak kasar, tidak bergradasi, dan bercampur tanah. Hamparan base terlihat tidak rata serta belum menunjukkan pemadatan yang layak sebagai pondasi jalan. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa lapisan pondasi yang digunakan bukan Base A, melainkan material dengan kualitas lebih rendah.

 

Saat dikonfirmasi, Plt Kadis PUPR Kampar, Afrudin Amga, menyebut proyek tersebut merupakan kegiatan swakelola dari anggaran rutin. Namun ketika ditanya terkait besaran anggaran, jenis base yang digunakan, hingga ketebalan lapisan, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci.

 

“Nanti coba ditanyakan sama PPTK-nya,” ujarnya singkat.

 

Ironisnya, saat diminta kontak PPTK, Afrudin Amga tidak bersedia memberikannya. Sikap ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi proyek yang menggunakan anggaran publik.

 

Upaya konfirmasi kepada PPTK, Aceng, juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui WhatsApp.

 

Di sisi lain, kritik keras datang dari Ketua LSM KPB, Ruslan Hutagalung. Ia menilai kualitas pekerjaan yang terlihat di lapangan sangat memprihatinkan dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

“Dari visual saja sudah terlihat. Ini bukan Base A. Partikelnya besar, bahkan masih bercampur tanah. Ini lebih menyerupai Base B,” tegas Ruslan.

 

Ia menjelaskan bahwa Base A seharusnya memiliki gradasi lebih halus dan rapat sebagai lapis pondasi atas tepat di bawah aspal. Sementara Base B berfungsi sebagai lapis pondasi bawah dengan ukuran agregat lebih besar dan tidak sepadat Base A.

 

Tak hanya soal jenis material, Ruslan juga menyoroti dugaan penyusutan volume pekerjaan.

 

“Kalau standar ketebalan Base itu 15 cm, yang terlihat ini paling hanya sekitar 12 cm. Ini patut diduga ada pengurangan volume,” tambahnya.

 

Lebih jauh, Ruslan juga mempertanyakan absennya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan plang proyek merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi kepada publik.

 

“Kita tidak tahu ini proyek berapa nilainya, siapa pelaksananya, dan spesifikasinya seperti apa. Ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi,” ujarnya.

 

Minimnya informasi, ditambah sikap tertutup dari pihak dinas, memperkuat kesan bahwa proyek ini berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Jika benar terjadi penyimpangan spesifikasi dan volume, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah serta membahayakan pengguna jalan.

 

Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Aparat penegak hukum diharapkan tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur yang menyangkut keselamatan masyarakat luas.(Ef)