Cakrawala Blora– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Blora menyampaikan kecaman keras terhadap Majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang bertajuk “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Edisi tersebut menjadi sorotan karena memuat narasi dan visualisasi politik yang dikaitkan dengan dinamika internal partai serta wacana konfigurasi ulang koalisi politik nasional.
Ketua DPD NasDem Blora, Sri Sudarmini, didampingi Sekretaris DPD NasDem Blora Yuyus Waluyo serta Ketua OKK NasDem Blora Danik Berliana, menilai pemberitaan tersebut tidak proporsional dan berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru terhadap partai maupun tokoh nasional.
“Pemberitaan dengan judul ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk’ beserta narasi yang menyertainya telah melampaui batas kewajaran jurnalistik karena membangun framing yang tidak berimbang” tegas Sri Sudarmini.
Menurutnya, media seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip verifikasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik, bukan mengedepankan metafora politik yang dapat menimbulkan multitafsir di ruang publik.
Sekretaris DPD NasDem Blora, Yuyus Waluyo, menambahkan bahwa cover Majalah Tempo dinilai menyinggung dan menempatkan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dalam posisi yang menyudutkan, sehingga menimbulkan keberatan dari pihaknya. Ia menilai penggunaan ilustrasi tersebut tidak mencerminkan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi politik.
“Kami mengecam pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai melakukan pembunuhan karakter terhadap Partai NasDem dan Ketua Umum Surya Paloh melalui penggunaan narasi dan visualisasi yang tidak proporsional serta berpotensi menyesatkan opini publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KOK NasDem Blora, Danik Berliana, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etis dan profesional.
“Kami tidak anti kritik. Tetapi kritik harus berbasis data dan fakta, bukan konstruksi visual dan judul yang berpotensi memperkeruh keadaan politik,” katanya.
Ketua Bapilu DPD NasDem Blora, Sakijan, menambahkan bahwa isu ini perlu disikapi secara proporsional dan tetap dalam koridor hukum serta etika komunikasi politik.
“Sebagai bagian dari struktur pemenangan, kami melihat bahwa setiap produk jurnalistik harus memberi ruang kejelasan informasi, bukan justru memicu multitafsir di tengah masyarakat. Karena itu, kami mendukung langkah DPD NasDem Blora untuk meminta klarifikasi dan menempuh hak jawab secara resmi,” ujar Sakijan.
Berdasarkan analisa internal, DPD NasDem Blora menilai pemberitaan Majalah Tempo tersebut mengandung kelemahan dalam konstruksi jurnalistik yang berpotensi menimbulkan bias persepsi publik. Framing metaforis melalui istilah “PT” dan “Tbk” dinilai multitafsir karena dapat dipahami sebagai fakta struktural, bukan sekadar satire, sehingga mengaburkan batas antara fakta, opini, dan kritik. Selain itu, terdapat kecenderungan over-interpretation terhadap dinamika politik elite dengan mengaitkan komunikasi politik pada kesimpulan arah merger partai yang belum terverifikasi. Penggunaan karikatur tokoh politik juga dinilai berpotensi menggeser fokus kritik menjadi personalisasi tokoh, sementara dominasi judul dan visual dianggap memperkuat framing yang tidak seimbang sebelum isi berita dibaca utuh.
Secara keseluruhan, DPD NasDem Blora menilai hal ini mencerminkan ketegangan antara kebebasan pers dan etika jurnalistik yang harus tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab pemberitaan.
*Pernyataan Sikap DPD NasDem Blora*
DPD NasDem Blora secara resmi menyatakan:
1. Mengecam keras pemberitaan Majalah Tempo edisi 12 April 2026 bertajuk “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan opini publik.
2. Menolak segala bentuk framing, spekulasi, dan visualisasi yang tidak berbasis fakta terverifikasi.
3. Menegaskan komitmen terhadap kebebasan pers, namun menuntut penerapan etika jurnalistik secara konsisten.
4. Mengajak seluruh pihak menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat, objektif, dan tidak dipenuhi provokasi opini yang tidak bertanggung jawab.
*Tuntutan DPD NasDem Blora*
DPD NasDem Blora juga menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta klarifikasi resmi dan permintaan maaf Majalah Tempo atas pemberitaan edisi tersebut.
2. Menuntut hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
3. Mendorong Dewan Pers melakukan penilaian terhadap aspek etik pemberitaan.
4. Meminta media massa lebih berhati-hati dalam mengangkat isu politik sensitif agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
DPD NasDem Blora menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh oleh pemberitaan yang dinilai mendiskreditkan, dan tetap fokus menjalankan kerja-kerja politik untuk masyarakat serta penguatan demokrasi di daerah.(Fr)












