Anak Bupati Positif Narkoba: Malah Direhab, Pemuda Lira Riau,Hukum Jangan Tebang Pilih

Pekanbaru,MN Cakrawala-Keputusan rehabilitasi terhadap seorang pria berinisial AF yang disebut sebagai anak salah satu kepala daerah di Provinsi Riau, usai dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, memantik gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat. Publik mulai mempertanyakan konsistensi penegakan hukum: apakah keadilan masih benar-benar berlaku sama untuk semua, atau justru mulai berbeda ketika yang terseret berasal dari lingkar kekuasaan?

 

Sorotan keras datang dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, S.H. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menunjukkan kesan tebang pilih dalam menangani perkara narkotika, terlebih ketika kasus tersebut menyeret nama keluarga pejabat publik.

 

“Hukum harus tegak lurus. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam kepada rakyat kecil, tetapi menjadi lunak ketika berhadapan dengan anak pejabat. Semua warga negara punya kedudukan yang sama di depan hukum. Jangan ada perlakuan khusus,” tegas Daniel dalam keterangannya, Kamis (28/05/2026).

 

Pernyataan itu muncul menyusul beredarnya informasi mengenai diamankannya AF bersama 13 orang lainnya dalam razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, AF dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan etomidate, bersama sejumlah pria dan wanita lain yang turut diamankan aparat.

 

Razia tersebut sebelumnya dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AU, Propam Polda Riau, dan kepolisian pada dini hari. Operasi itu sempat menjadi perhatian publik karena menyeret nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu kepala daerah di Riau.

 

Namun di tengah ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkotika, keputusan rehabilitasi terhadap AF justru memicu perdebatan. Berdasarkan hasil asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, AF masuk dalam kategori pengguna ringan dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi, bersama beberapa orang lain yang diamankan dalam operasi tersebut.

 

Bagi sebagian masyarakat, keputusan tersebut dianggap sesuai prosedur rehabilitasi bagi pengguna berdasarkan hasil asesmen. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang mempertanyakan apakah perlakuan serupa juga akan diberikan apabila pelaku berasal dari kalangan masyarakat biasa.

 

“Pertanyaan publik hari ini sederhana: kalau ini bukan anak pejabat, apakah prosesnya akan sama? Jangan sampai ada persepsi bahwa status sosial bisa memengaruhi arah penanganan hukum,” ujar Daniel.

 

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar siapa pelakunya, melainkan bagaimana negara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Terlebih, Riau selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang rentan terhadap peredaran narkotika dan kerap menjadi jalur masuk barang haram lintas negara.

 

Karena itu, Pemuda LIRA Riau menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum.

 

Pertama, meminta proses penanganan perkara dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

Kedua, memastikan asas equality before the law atau persamaan di depan hukum benar-benar ditegakkan tanpa melihat latar belakang keluarga, jabatan, maupun status sosial pelaku.

 

Ketiga, aparat diminta tidak berhenti hanya pada pengguna, tetapi juga mengusut jaringan pemasok dan bandar narkoba yang diduga terkait dalam lingkar peredaran barang haram tersebut di Riau.

 

Daniel juga menegaskan bahwa DPW Pemuda LIRA Riau akan mengawal perkembangan kasus ini secara serius sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil.

 

“Kami akan memantau setiap tahapan prosesnya. Kalau ada indikasi permainan, intervensi, atau upaya mengaburkan kasus, kami siap berdiri di garis depan menyuarakan kebenaran. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” tegasnya.

 

Di tengah meningkatnya keresahan publik terhadap maraknya peredaran narkotika di Riau, kasus ini kini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu jawaban nyata: apakah hukum benar-benar tidak memandang status sosial, atau justru masih menyisakan ruang bagi perlakuan berbeda ketika kekuasaan ikut bersinggungan.(Ef)