Masih Marak di Jalanan, Ditlantas Polda Riau Klaim Sudah Sita Lebih dari 150 TNKB Nonstandar

PEKANBARU,MN Cakrawala– Meski penertiban terus dilakukan, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis masih mudah ditemukan di berbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan aparat kepolisian.

 

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K., memastikan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan.

 

Saat dikonfirmasi media pada Rabu (10/6/2026), AKBP Galih Apria menyatakan bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh petugas.

 

“Terima kasih informasinya, kita tindak lanjuti,” ujar AKBP Galih Apria.

 

Ketika ditanya bentuk penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar, ia menegaskan bahwa petugas tidak hanya memberikan sanksi tilang, tetapi juga meminta pemilik kendaraan menyerahkan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi.

 

“Ditilang dan diminta serahkan ke kita nopolnya. Banyak di kantor nopol-nopol hasil penindakan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, AKBP Galih Apria mengungkapkan bahwa jumlah TNKB nonstandar yang telah diamankan Ditlantas Polda Riau hingga saat ini telah mencapai angka yang cukup signifikan.

 

“Lebih dari 150 nopol yang sudah kami sita,” ungkapnya.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran penggunaan TNKB nonstandar masih menjadi persoalan serius di wilayah hukum Polda Riau. Di sisi lain, fakta bahwa lebih dari 150 TNKB telah disita juga mengindikasikan tingginya angka pelanggaran yang terjadi selama ini.

 

Meski demikian, di lapangan kendaraan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai spesifikasi masih kerap ditemukan. Mulai dari penggunaan huruf dan angka timbul, variasi warna, ukuran yang tidak sesuai ketentuan, hingga model TNKB yang dimodifikasi sehingga sulit dibaca secara jelas.

 

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pengguna kendaraan di jalan raya, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang memproduksi maupun memperjualbelikan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebab selama sumber peredarannya masih ada, pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terus berulang meski operasi penertiban rutin dilakukan.

 

Publik kini menunggu sejauh mana komitmen aparat dalam menekan peredaran TNKB nonstandar, sehingga penegakan hukum tidak hanya terlihat saat operasi berlangsung, tetapi juga mampu menciptakan efek jera yang nyata bagi para pelanggar.

 

“Lebih dari 150 TNKB telah disita. Namun jika plat nonstandar masih tetap mudah ditemukan setiap hari di jalanan Pekanbaru, publik tentu berhak bertanya: apakah yang dicabut sudah lebih banyak daripada yang kembali beredar, atau justru pelanggaran berkembang lebih cepat daripada penindakannya.(Ef)