Jakarta,MN Cakrawala – Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penguatan budaya keselamatan di sektor transportasi umum tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan armada maupun infrastruktur. Menurutnya, faktor manusia, khususnya kondisi kesehatan fisik dan mental pramudi, harus menjadi prioritas utama.
Djoko mengapresiasi langkah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang menggandeng Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) dan Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia untuk menyusun standar kesehatan kerja serta asesmen psikologis pramudi berbasis risiko.
“Data menunjukkan bahwa mayoritas kecelakaan lalu lintas masih dipicu oleh faktor manusia. Karena itu, menjaga kesehatan fisik dan mental pengemudi merupakan investasi keselamatan yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pemetaan risiko operasional Transjakarta memperlihatkan bahwa faktor kesehatan fisik menyumbang sekitar 36,26 persen sumber bahaya operasional, sedangkan faktor psikologis mencapai 19,40 persen. Dengan demikian, lebih dari separuh potensi risiko operasional berkaitan langsung dengan kondisi pengemudi.
Menurut Djoko, berbagai gangguan kesehatan seperti kelelahan, gangguan tidur, hipertensi, diabetes, penyakit jantung, gangguan penglihatan, hingga tekanan psikologis dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat waktu reaksi, mengganggu pengambilan keputusan, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.
Karena itu, ia menegaskan pemeriksaan kesehatan berkala dan asesmen psikologis tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai bagian dari sistem manajemen keselamatan transportasi yang wajib diterapkan secara konsisten.
Djoko juga mendukung rencana pembentukan Klinik Kesehatan dan Klinik Psikologi di lingkungan Transjakarta. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan memperkuat deteksi dini penyakit, mengendalikan risiko kesehatan, mengelola stres kerja, mencegah kelelahan mental, serta memastikan setiap pramudi benar-benar berada dalam kondisi fit to work dan fit to drive sebelum mengoperasikan kendaraan.
Lebih jauh, ia mendorong agar praktik baik yang dikembangkan Transjakarta tidak berhenti di tingkat perusahaan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dinilai perlu menjadikannya sebagai dasar penyusunan regulasi nasional mengenai standar kesehatan fisik dan mental bagi pengemudi transportasi umum.
“Regulasi tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah yang menyelenggarakan layanan angkutan umum melalui skema buy the service, sehingga standar keselamatan tidak berbeda-beda di setiap daerah,” kata Djoko.
Ia menambahkan, dengan semakin banyaknya pemerintah daerah yang mengembangkan transportasi publik, Indonesia memerlukan standar nasional yang memastikan setiap pengemudi angkutan umum memenuhi persyaratan kesehatan fisik dan psikologis yang memadai demi melindungi keselamatan penumpang, pengguna jalan, dan pengemudi itu sendiri.(EF)












