PEKANBARU,MN Cakrawala — Penghargaan kategori Pembangunan Infrastruktur dalam ajang Pemimpin Daerah Award 2026 menjadi catatan positif bagi Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho.
Namun, di balik penghargaan tersebut, pekerjaan rumah pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru masih belum sepenuhnya selesai.
Agung menerima penghargaan yang diserahkan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria dalam malam puncak Pemimpin Daerah Award 2026 di LCH Lantai 4 iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Penghargaan itu diberikan iNews Media Group sebagai bentuk apresiasi terhadap kepala daerah yang dinilai memiliki inovasi dan dedikasi dalam membangun daerah.
Agung menyebut penghargaan tersebut terasa istimewa karena diberikan atas pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
Pemko Pekanbaru juga mencatat sejumlah capaian. Sepanjang 2025, sekitar 42 kilometer jalan disebut telah diperbaiki melalui program perbaikan, termasuk sistem overlay atau pengaspalan ulang.
Pada tahun yang sama, Pemko Pekanbaru juga menyelesaikan utang infrastruktur senilai Rp470 miliar.
Memasuki 2026, target pembangunan bahkan dinaikkan. Pemerintah kota menargetkan pengaspalan hingga 50 kilometer jalan serta pembangunan sekitar 100 kilometer jalan perumahan.
Angka-angka tersebut tentu menjadi capaian yang patut diapresiasi.
Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana capaian tersebut benar-benar mampu mengubah wajah infrastruktur Pekanbaru secara menyeluruh?
Sebab, persoalan infrastruktur kota tidak berhenti pada berapa kilometer jalan yang telah diaspal.
Masyarakat juga membutuhkan jalan yang dibangun dengan kualitas yang baik, memiliki umur layanan yang memadai, drainase yang berfungsi, serta pemeliharaan yang konsisten.
Pengaspalan jalan juga tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila kerusakan kembali muncul dalam waktu relatif singkat.
Karena itu, penghargaan pembangunan infrastruktur semestinya tidak hanya dilihat dari jumlah kilometer jalan yang telah dikerjakan, tetapi juga dari kualitas, pemerataan, ketepatan sasaran, transparansi anggaran, dan keberlanjutan pembangunan.
Target 50 kilometer jalan pada 2026 dan 100 kilometer jalan perumahan pun masih harus dibuktikan di lapangan.
Apakah seluruh target tersebut benar-benar terealisasi? Di ruas mana saja? Berapa anggarannya? Bagaimana kualitas pekerjaannya? Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat di kawasan yang selama ini mengeluhkan jalan rusak benar-benar merasakan perubahan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting agar penghargaan tidak berhenti sebagai simbol keberhasilan pemerintah.
Sebab bagi masyarakat Pekanbaru, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah piala atau penghargaan yang terpajang di ruang kantor.
Ukuran sesungguhnya adalah ketika jalan yang selama ini rusak menjadi layak dilalui, akses lingkungan membaik, genangan dapat diminimalisir, dan infrastruktur yang dibangun mampu bertahan dalam jangka panjang.
Dengan demikian, Pemimpin Daerah Award 2026 seharusnya tidak menjadi garis akhir, melainkan justru menjadi tantangan baru bagi Pemko Pekanbaru untuk membuktikan bahwa penghargaan tersebut sejalan dengan realitas pembangunan di lapangan.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan klaim berapa kilometer jalan yang sudah dibangun.
Masyarakat membutuhkan bukti bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berubah menjadi infrastruktur yang berkualitas dan manfaatnya bertahan lama.(Ef)












