Infrastruktur Perbatasan Kalbar Terus Dibangun, Transportasi Umum Masih Minim

KALIMANTAN BARAT,MN Cakrawala — Pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan di Kalimantan Barat dinilai perlu diimbangi dengan ketersediaan transportasi umum yang memadai.

 

Jaringan jalan paralel perbatasan yang telah mencapai sekitar 827,97 kilometer, keberadaan sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta hadirnya Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kabupaten Sambas dinilai belum cukup jika tidak disertai konektivitas angkutan publik bagi masyarakat.

 

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai transportasi umum di kawasan perbatasan harus menjadi bagian penting dari pembangunan wilayah.

 

Menurut Djoko, saat ini layanan Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) telah tersedia melalui sejumlah rute, di antaranya Singkawang–PLBN Aruk–Kuching dan Pontianak–PLBN Entikong–Kuching.

 

Namun, untuk angkutan bus perintis menuju kawasan perbatasan, layanan masih sangat terbatas. Baru PLBN Aruk yang memiliki layanan bus perintis menuju Kota Sambas, dengan operasional yang masih mengandalkan satu unit armada.

 

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera diperluas ke kawasan perbatasan lainnya.

 

Djoko mendorong pemerintah menghadirkan layanan bus perintis pada sejumlah koridor strategis, seperti PLB Temajuk–Kota Sambas, PLBN Entikong–Kota Sanggau, PLBN Jagoi Babang–Kota Bengkayang, serta PLBN Nanga Badau–Kota Putussibau.

 

“Pembangunan fisik perbatasan harus diimbangi dengan penyediaan jaringan transportasi umum perintis dan lintas batas yang andal serta berkelanjutan,” demikian pokok pemikiran Djoko.

 

Menurutnya, transportasi umum bukan hanya soal memindahkan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Kehadiran angkutan publik yang terjangkau juga dapat membuka akses ekonomi, memperkuat UMKM, mendukung pariwisata, sekaligus mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan kawasan perbatasan.

 

Kawasan perbatasan Kalimantan Barat sendiri memiliki empat PLBN, yakni PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, dan PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Sementara itu, PLB Temajuk di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, baru diresmikan pada 21 Agustus 2026. Kehadiran PLB tersebut diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan, pariwisata, dan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Malaysia.

 

Djoko menilai pengembangan transportasi umum di kawasan tersebut juga memiliki manfaat dari sisi pengawasan dan keamanan perbatasan. Pergerakan masyarakat yang dilayani melalui angkutan resmi akan lebih mudah dipantau sekaligus mendukung pengendalian mobilitas lintas negara.

 

Ia juga menyoroti kondisi transportasi di kawasan perbatasan Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan sejumlah kawasan perbatasan di Sarawak, Malaysia.

 

Karena itu, pembangunan perbatasan menurutnya tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik seperti jalan dan gedung PLBN.

 

Transportasi publik harus ditempatkan sebagai bagian dari infrastruktur dasar perbatasan.

 

Dengan konektivitas angkutan yang terintegrasi hingga pusat-pusat kabupaten, kawasan perbatasan di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya menjadi pintu keluar-masuk negara, tetapi juga tumbuh sebagai pusat ekonomi baru sekaligus memperkuat kehadiran dan kedaulatan negara di wilayah terluar.(Ef)