Pekanbaru,MN Cakrawala – Sorotan publik terhadap razia tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru yang menyeret sejumlah nama dari kalangan berbeda, mulai selebgram hingga anak kepala daerah, terus bergulir. Namun di tengah derasnya perhatian masyarakat, Bupati Pelalawan hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media terkait informasi yang menyebut nama AF, yang dalam sejumlah pemberitaan dikaitkan sebagai putranya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan media melalui pesan WhatsApp yang dikirim langsung kepada Bupati Pelalawan guna meminta klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang berkembang. Konfirmasi tersebut mencakup pertanyaan mengenai kebenaran identitas AF, tanggapan atas sorotan publik, hingga langkah yang diambil keluarga menyikapi persoalan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons maupun penjelasan resmi yang diberikan. Pesan konfirmasi terpantau telah terkirim, tetapi belum mendapat jawaban.
Padahal, penjelasan dari kepala daerah dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Terlebih, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat Riau setelah aparat gabungan melakukan razia di salah satu THM Pekanbaru pada Sabtu, 23 Mei 2026 dan mengamankan sejumlah orang dari berbagai latar belakang.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru menyebut sebagian pihak yang diamankan menjalani asesmen medis dan hukum sebelum diputuskan menjalani rehabilitasi rawat jalan karena dikategorikan sebagai pengguna ringan dan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika. Salah satu nama berinisial AF turut disebut dalam daftar rehabilitasi tersebut.
Meski aparat telah menyampaikan hasil penanganan hukum, perhatian publik belum surut lantaran perkara ini menyeret nama-nama yang dikenal masyarakat, termasuk figur yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat aktif di Riau.
Diamnya pihak kepala daerah di tengah isu sensitif seperti ini pun mulai memantik pertanyaan publik. Sebagian kalangan menilai keterbukaan informasi diperlukan guna menghindari simpang siur dan spekulasi liar, terutama ketika perkara telah menjadi konsumsi publik luas.
Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa seluruh pihak yang namanya disebut dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum masing-masing individu mengikuti hasil asesmen maupun proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari Bupati Pelalawan apabila tanggapan resmi diberikan di kemudian hari.(Ef)












