KUPANG,MN Cakrawala – Penghentian operasional angkutan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat keterbatasan anggaran dinilai dapat menimbulkan dampak berantai terhadap konektivitas wilayah kepulauan, distribusi logistik, hingga pelaksanaan program strategis nasional di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sangat bergantung pada kelancaran sistem logistik yang mampu menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
“Bagaimana mungkin Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih di daerah 3T dapat berjalan optimal apabila rantai pasok logistik terganggu akibat tidak tersedianya layanan transportasi perintis,” ujar Djoko dalam keterangannya.
Menurutnya, penghentian layanan angkutan penyeberangan perintis mulai Juli 2026 menjadi sinyal serius terhadap ketahanan konektivitas nasional. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang mengoperasikan 23 lintasan penyeberangan dengan sembilan kapal di wilayah NTT, namun ketersediaan anggaran operasional disebut hanya mencukupi hingga Juni 2026.
Djoko menjelaskan, kapal penyeberangan perintis selama ini merupakan urat nadi mobilitas masyarakat sekaligus jalur utama distribusi bahan pangan, bahan bakar minyak, material pembangunan, hingga hasil pertanian dan perikanan dari pulau-pulau kecil.
Apabila operasional kapal perintis terhenti, kata dia, dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga dapat menghambat distribusi logistik yang menjadi penopang berbagai program pemerintah. Kondisi tersebut berpotensi memicu kelangkaan barang, kenaikan harga kebutuhan pokok, meningkatnya biaya distribusi, serta melemahnya aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah 3T.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat di daerah kepulauan berisiko semakin terisolasi karena akses menuju pusat layanan kesehatan, pendidikan, maupun kegiatan ekonomi menjadi terbatas. Pada saat yang sama, pelaku usaha lokal kesulitan memasarkan hasil produksi akibat terputusnya jalur distribusi.
Menurut Djoko, penghentian layanan angkutan perintis juga dapat menambah beban operator karena kapal yang tidak beroperasi tetap memerlukan biaya perawatan agar tetap laik laut. Selain itu, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara.
Ia menegaskan, keberhasilan MBG maupun KDMP tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran program, tetapi juga oleh kesiapan infrastruktur transportasi dan logistik yang mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T.
Karena itu, Djoko mendorong pemerintah segera memastikan keberlanjutan anggaran angkutan penyeberangan perintis. Menurutnya, konektivitas wilayah 3T harus dipandang sebagai investasi strategis untuk menjaga pemerataan pembangunan, ketahanan logistik nasional, serta mendukung keberhasilan program-program prioritas pemerintah.
“Tanpa jaminan konektivitas, distribusi logistik akan terganggu dan berbagai program strategis nasional berpotensi tidak berjalan optimal di wilayah kepulauan dan daerah 3T,” pungkasnya.(Ef)












