KAMPAR,MN Cakrawala – Pembangunan Jalan Datuk Tabano, Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, dengan nilai anggaran sekitar Rp866 juta, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaannya tidak mengacu pada spesifikasi teknis pekerjaan jalan sebagaimana yang dipersoalkan oleh LSM KPB.
Ketua Umum LSM KPB, Ruslan Hutagalung, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan peninjauan di lapangan. Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Makmur tersebut diduga hanya menghampar material Base B dengan ketebalan sekitar 20 sentimeter sebelum langsung dilapisi AC-WC, tanpa pekerjaan Base A maupun pembangunan bahu jalan.
“Kalau benar tidak ada Base A dan bahu jalan, ini patut dipertanyakan. Jalan seperti apa yang dibangun tanpa bahu jalan? Siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya item pekerjaan tersebut?” kata Ruslan.
Ia menilai, apabila item Base A dan bahu jalan yang semestinya ada dalam spesifikasi memang tidak dikerjakan, maka hal tersebut berpotensi mengurangi mutu konstruksi sekaligus menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.
Ruslan menyebut, berdasarkan perhitungannya, volume pekerjaan Base A dengan ketebalan sekitar 13 sentimeter pada panjang jalan sekitar 200 meter diperkirakan mencapai sekitar 130 meter kubik. Sementara pekerjaan bahu jalan menggunakan urugan pilihan di sisi kiri dan kanan jalan diperkirakan mencapai sekitar 40 meter kubik. Menurutnya, nilai pekerjaan tersebut tidak kecil dan perlu dipertanggungjawabkan.
Karena itu, LSM KPB menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek.
Di sisi lain, Pejabat Teknis Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Yossi ST, sebagaimana dikutip Ruslan dari komunikasi melalui WhatsApp, disebut membenarkan bahwa pada pekerjaan tersebut memang tidak terdapat item Base A maupun bahu jalan.
Pernyataan tersebut justru, menurut Ruslan, semakin memperkuat perlunya audit teknis untuk memastikan apakah desain, pelaksanaan, dan pembayaran proyek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru menyimpang dari spesifikasi teknis yang menjadi acuan pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Putra Makmur maupun Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang.(Ef)












