Pekanbaru,MN Cakrawala – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang sebelumnya mengaitkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan terganggunya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau akhirnya mendapat respons langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Atas arahan Menteri Dalam Negeri, tim Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dipimpin Inspektur Jenderal Mahendra Jaya diterjunkan ke Provinsi Riau untuk melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pernyataan tersebut.
Tim yang turun terdiri dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
“Pak Menteri Dalam Negeri memerintahkan saya bersama tim yang terdiri dari Tim Inspektur Khusus untuk turun ke lapangan melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Mahendra Jaya di Pekanbaru.
Selama berada di Riau, tim melakukan pemeriksaan dan klarifikasi langsung terhadap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Sekretaris Dinas Pendidikan.
Hasilnya, temuan Kemendagri justru tidak menguatkan anggapan bahwa Program Makan Bergizi Gratis menjadi penyebab melemahnya penerimaan daerah. Sebaliknya, tim menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang dinilai berkontribusi terhadap kondisi tersebut.
Salah satu temuan adalah belum optimalnya target pembangunan kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, Kemendagri juga menyoroti lemahnya tata kelola pendapatan daerah, mulai dari validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, kualitas perencanaan dan proyeksi pendapatan, hingga mekanisme penyajian data dan informasi yang dinilai masih memerlukan pembenahan serius.
“Salah satu isu utama yang perlu mendapat perhatian adalah perlunya penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan prediksi pendapatan, serta penyempurnaan mekanisme penyajian data dan informasi,” kata Mahendra.
Temuan tersebut sekaligus menggeser fokus persoalan. Jika sebelumnya perhatian publik tertuju pada dugaan dampak Program MBG terhadap PAD, hasil klarifikasi Kemendagri justru menunjukkan bahwa persoalan yang perlu segera diselesaikan berada pada aspek tata kelola internal Pemerintah Provinsi Riau.
Mahendra menegaskan seluruh hasil pemeriksaan dan klarifikasi lapangan akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Riau.
“Selanjutnya hasil klarifikasi lapangan oleh tim ini akan kami laporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai bahan masukan bagi beliau dalam mengambil keputusan, dalam rangka perbaikan atau peningkatan tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.
Dengan demikian, hasil klarifikasi resmi Kemendagri memberikan gambaran bahwa persoalan penerimaan daerah di Provinsi Riau tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Temuan tim justru mengarah pada perlunya pembenahan tata kelola, kualitas pengelolaan data, serta perencanaan pendapatan daerah agar lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Hasil ini juga menjadi pengingat bahwa setiap pernyataan pejabat publik mengenai penyebab suatu persoalan fiskal perlu didukung oleh data dan analisis yang kuat. Klarifikasi Kemendagri menunjukkan bahwa evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah harus dilakukan secara menyeluruh agar penyebab yang sebenarnya dapat diidentifikasi dan langkah perbaikannya tepat sasaran.(Ef)












