Pekanbaru,MN Cakrawala – LSM Kesatuan Pelita Bangsa (KPB) kembali melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan sejumlah pekerjaan pemeliharaan jalan di bawah kewenangan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Organisasi tersebut mengaku menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pekerjaan di lapangan, mulai dari kualitas pekerjaan hingga penggunaan material, namun hingga kini surat klarifikasi yang mereka layangkan belum mendapat jawaban.
Ketua Umum KPB, Ruslan Hutagalung, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Plt Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, melalui Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi terkait sejumlah pekerjaan pemeliharaan jalan yang dibiayai APBD Provinsi Riau.
“Surat yang kami sampaikan hingga saat ini belum mendapatkan jawaban. Padahal yang kami pertanyakan adalah penggunaan anggaran negara dan kualitas pekerjaan yang hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Ruslan.
Menurut Ruslan, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, terdapat beberapa ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat dalam waktu cukup lama namun belum mendapatkan penanganan maksimal. Di antaranya Jalan Simpang Perak menuju Siak dan Jalan Pemda Perawang menuju Siak yang disebut telah mengalami kerusakan berat selama kurang lebih dua tahun.
Di sisi lain, KPB juga menyoroti kualitas pekerjaan pemeliharaan di Jalan Pramuka, Pekanbaru. Ruslan menduga pekerjaan tersebut tidak dilakukan secara optimal sehingga hasil perbaikannya tidak bertahan lama.
“Kami menduga base lama tidak dibongkar sebagaimana mestinya. Akibatnya setelah diperbaiki, jalan kembali mengalami penurunan atau amblas. Bahkan berdasarkan pengamatan di lapangan, lapisan aspal penutup yang digunakan diduga hanya berkisar sekitar tiga sentimeter dengan material AC-BC,” ujarnya.
Selain mempertanyakan kualitas pekerjaan, KPB juga meminta keterbukaan terkait penggunaan material Base A dan Base B, volume aspal AC-WC dan AC-BC, penggunaan solar, alat berat yang digunakan, hingga dokumen pendukung berupa invoice pembelian material dan sewa peralatan.
Ruslan menegaskan bahwa langkah yang dilakukan organisasinya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
“Kalau semua pekerjaan sudah sesuai spesifikasi dan aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi yang kami minta. Justru keterbukaan akan menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai diamnya pihak terkait terhadap surat klarifikasi yang telah dilayangkan justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai komitmen transparansi dalam pengelolaan proyek infrastruktur daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, belum dapat dikonfirmasi. Pesan konfirmasi yang disampaikan media juga belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, publik kini menunggu penjelasan resmi dari Dinas PUPRPKPP Riau. Sebab yang dipersoalkan bukan sekadar kondisi jalan yang rusak atau pekerjaan yang dipertanyakan kualitasnya, melainkan juga menyangkut pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat yang seharusnya dikelola secara terbuka, transparan, dan akuntabel.(Ef)












