Jakarta,MN Cakrawala – Pemerintah kembali bicara soal insentif kendaraan listrik. Tapi pertanyaannya sederhana: untuk siapa sebenarnya subsidi ini?
Jangan sampai uang negara kembali hanya menjadi “karpet merah” bagi kelas menengah perkotaan yang sudah mampu membeli kendaraan, sementara masyarakat di daerah penghasil nikel—yang tanahnya dikeruk habis untuk bahan baku baterai dunia—tetap hidup dengan jalan rusak, polusi tambang, harga kebutuhan mahal, dan transportasi yang amburadul.
Ironis. Nikel dari Morowali, Konawe, dan Weda menghidupi industri kendaraan listrik nasional, tapi rakyat di sana justru belum merasakan manfaat nyata dari kekayaan tanah mereka sendiri. Mereka menanggung debu, kebisingan, kerusakan lingkungan, lonjakan kendaraan tambang, bahkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat mobilitas industri. Tetapi ketika subsidi kendaraan listrik dibagikan, siapa yang menikmati? Lagi-lagi kota besar.
Jika pemerintah serius bicara transisi energi dan keadilan sosial, maka insentif kendaraan listrik harus berhenti menjadi proyek kosmetik kebijakan. Prioritaskan daerah lingkar tambang nikel. Bangun transportasi umum listrik di wilayah penghasil mineral. Berikan subsidi motor listrik bagi warga lokal, nelayan, petani, hingga pedagang kecil yang benar-benar membutuhkan biaya transportasi murah.
Jangan biarkan rakyat hanya menjadi penonton di atas tanah yang kaya raya. Tidak masuk akal jika bahan baku baterai berasal dari halaman rumah mereka, tetapi kendaraan listrik justru menjadi kemewahan yang hanya melintas di kota-kota besar.
Lebih parah lagi, bila kendaraan listrik dipromosikan besar-besaran sementara listrik pengisi dayanya masih berasal dari PLTU batubara captive milik smelter. Itu bukan revolusi hijau, melainkan sekadar memindahkan asap—dari knalpot ke cerobong asap industri.
Pemerintah harus memilih: mau membangun industri kendaraan listrik yang adil, atau sekadar menciptakan ilusi hijau untuk kepentingan pasar? Karena transisi energi tanpa keadilan sosial hanyalah slogan mahal yang dibayar rakyat kecil.
Sudah saatnya daerah penghasil nikel menjadi pihak pertama yang menikmati hasil bumi mereka sendiri—bukan pihak terakhir yang kebagian janji.(Ef)
Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)_












