Sidang Tipikor Abdul Wahid Diwarnai Kericuhan dan Perbedaan Keterangan Saksi

PEKANBARU,MN Cakrawala– Sidang dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), berubah panas dan sempat nyaris ricuh di ruang sidang.

 

Ketegangan pecah di Ruang Sidang Mudjono usai skors makan siang, ketika adu argumentasi antara penasihat hukum saksi mahkota Dani M Nursalam dengan pihak yang hadir di persidangan mendadak meninggi hingga nyaris berujung baku hantam. Suasana sidang sempat tegang sebelum akhirnya berhasil diredam aparat dan pihak yang berada di lokasi.

 

Usai insiden tersebut, persidangan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU KPK.

 

Namun suasana kembali memanas saat Abdul Wahid secara tegas membantah seluruh tudingan terkait dugaan aliran dana yang mencuat di persidangan. Ia menepis klaim adanya permintaan dana operasional, termasuk angka-angka yang disebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

 

“Saya tidak pernah menyuruh, tidak pernah meminta, dan tidak pernah menerima,” tegas Wahid dalam persidangan.

 

Di sisi lain, saksi Dani M Nursalam tetap bersikukuh pada keterangannya. Ia mengurai dugaan adanya koordinasi pengumpulan dana di lingkungan Pemprov Riau, termasuk penyerahan uang yang disebut dilakukan melalui pihak tertentu.

 

Perbedaan keterangan antara terdakwa dan saksi ini membuat ruang sidang menjadi sorotan, karena menjadi titik krusial dalam pembuktian perkara yang ditangani KPK tersebut.

 

Majelis hakim menegaskan seluruh keterangan masih akan diuji bersama alat bukti lain sebelum memasuki tahap kesimpulan hukum.(Ef)