Skenario Uang Rp.450 Juta Di Kasus Abdul Wahid Mulai Retak: Saksi Saling Bertentangan, Pembelaan Sebut Dakwaan Masih Rapuh

Pekanbaru,MN Cakrawala – Keterangan para saksi dalam persidangan perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali memicu sorotan tajam. Alih-alih menguatkan dakwaan, rangkaian kesaksian justru dinilai saling bertabrakan dan membuka dugaan adanya celah serius dalam konstruksi perkara.

 

Penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, menegaskan bahwa kesaksian yang melibatkan Marjani, Dhani Nursalam, dan Arief Setiawan justru tidak menunjukkan satu garis peristiwa yang konsisten.

 

Isu paling krusial adalah dugaan penyerahan uang Rp450 juta yang disebut terjadi di sekitar kediaman Abdul Wahid. Namun, versi para saksi dinilai saling bertabrakan satu sama lain, tanpa ada alur yang benar-benar utuh.

 

Marjani membantah keras keterlibatannya. Ia bahkan menyebut tidak berada di Pekanbaru pada waktu kejadian dan mengaku namanya telah dicatut, hingga dikabarkan menempuh langkah hukum.

 

Namun pernyataan itu langsung berbenturan dengan keterangan lain dari Arief Setiawan, yang menggambarkan adanya pergerakan sejumlah pihak dari kafe menuju area parkir, serta dugaan penyerahan uang di lokasi tersebut.

 

Sementara itu, Dhani Nursalam justru menyatakan tidak berada di lokasi inti peristiwa dan mengaku tidak menyaksikan langsung kejadian yang dipersoalkan, sehingga mempertebal keraguan atas konsistensi alur cerita.

 

Menurut Kemal Shahab, perbedaan keterangan yang mencolok ini membuat konstruksi dakwaan belum berdiri di atas fondasi fakta yang solid. Ia menilai tidak ada satu pun rangkaian peristiwa yang benar-benar sinkron dari hulu hingga hilir.

 

“Yang muncul justru potongan-potongan cerita yang tidak saling mengunci,” demikian penilaian pihak pembela terhadap jalannya persidangan.

 

Situasi ini kemudian memunculkan pandangan skeptis bahwa tuduhan aliran uang dalam perkara tersebut masih berdiri pada asumsi rangkaian peristiwa, bukan pada fakta yang benar-benar utuh dan saling menguatkan.

 

Dengan kondisi tersebut, kubu Abdul Wahid menilai perkara ini masih jauh dari kata terang, sementara publik kini mulai menyoroti apakah konstruksi dakwaan benar-benar sekuat yang dipaparkan di awal persidangan atau justru mulai menunjukkan retakan.(Ef)