Jakarta,MN Cakrawala– Apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi?
Saat publik berharap ketegasan, yang muncul justru keputusan yang terasa janggal, lunak, dan penuh tanda tanya. Yaqut Cholil Qoumas—seorang tersangka—tiba-tiba “dipindahkan” dari rutan ke rumah. Bukan karena sakit. Bukan karena darurat. Tapi karena… permohonan keluarga.
Ini penegakan hukum atau pelayanan khusus?
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, bahkan terang-terangan mencium kejanggalan. Pertanyaannya sederhana tapi menohok: apakah KPK mulai ragu dengan kasusnya sendiri?
Kalau bukti kuat, kenapa longgar?
Kalau serius, kenapa kompromi?
Lebih memalukan lagi—publik tidak diberi penjelasan sejak awal. Fakta bahwa Yaqut “menghilang” dari rutan justru terbongkar dari luar, bukan dari KPK sendiri. Transparansi? Nol besar.
Keputusan ini bukan sekadar blunder. Ini alarm keras bahwa standar hukum bisa dinegosiasikan. Hari ini Yaqut dapat tahanan rumah, besok siapa lagi? Semua bisa minta perlakuan yang sama?
Kalau itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya satu kasus—tapi seluruh fondasi pemberantasan korupsi yang selama ini dibanggakan.
Dan pertanyaan paling pahit mulai menggema:
Apakah KPK masih lembaga antikorupsi… atau sudah berubah jadi institusi yang bisa dilobi.(Ef)












