Riau Krisis: Kebocoran Dibiarkan, Pengakuan atau Pembelaan

Pekanbaru,MN Cakrawala — Panggung Menara Dang Merdu yang selama ini identik dengan seremoni dan optimisme, mendadak berubah menjadi ruang pengakuan terbuka soal rapuhnya kondisi keuangan daerah. Di hadapan tokoh adat, ulama, dan elite masyarakat, SF Hariyanto secara gamblang menyebut fiskal Riau berada di titik terendah sepanjang sejarah, mencapai sekitar Rp8,3 triliun.

 

Pernyataan itu disampaikan dalam forum bertajuk Tali Berpilin Tiga: Silaturahmi, Sinergi, dan Kolaborasi Membangun Masa Depan Riau yang Cemerlang, Gemilang, dan Terbilang, yang mempertemukan unsur pemerintah, adat, dan agama, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Lembaga Adat Melayu Riau.

 

“Ini bukan sekadar silaturahmi. Ini ruang harmoni antara adat, agama, dan pemerintah,” ujar Hariyanto dalam sambutannya.

 

Namun suasana “harmoni” itu langsung diuji oleh realitas yang disampaikannya sendiri. Selain fiskal yang disebut terendah, ia juga mengungkap adanya hak daerah dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan dengan nilai lebih dari Rp4 triliun.

 

“Ada lebih dari Rp4 triliun yang menjadi hak kita, tapi belum kita terima. Ini yang memicu defisit anggaran yang cukup besar,” ungkapnya.

 

Di tengah tekanan tersebut, Hariyanto menegaskan tidak akan menempuh jalan pintas melalui utang untuk menutup defisit. Menurutnya, Riau memiliki potensi besar yang seharusnya bisa dioptimalkan tanpa harus membebani keuangan daerah di masa depan.

 

“Kalau hanya untuk pembangunan lalu kita harus meminjam, saya pikir tidak perlu. Kita punya potensi besar. Tinggal mau atau tidak kita menggerakkannya,” tegasnya.

 

Namun, di balik penolakan terhadap utang, pernyataan lain justru membuka persoalan yang tak kalah serius. Hariyanto menyinggung adanya praktik lama di sektor pajak kendaraan bermotor yang berpotensi menjadi kebocoran pendapatan daerah.

 

Ia mengungkap adanya celah dalam sistem aplikasi yang memungkinkan manipulasi data kendaraan, seperti perubahan status kendaraan pribadi menjadi pelat kuning untuk mendapatkan keringanan pajak.

 

“Ada aplikasi yang bisa diganggu, diganti-ganti. Ini sudah lama terjadi tapi belum ada gerakan serius,” katanya.

 

Pernyataan tersebut langsung memantik sorotan, mengingat praktik yang disebut “sudah lama terjadi” itu baru diungkap secara terbuka saat ini. Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana upaya pembenahan telah dilakukan sebelumnya, terutama ketika persoalan tersebut disebut bukan hal baru.

 

Sebagai tindak lanjut, pada hari yang sama Hariyanto mengumpulkan seluruh jajaran Samsat se-Riau dan menandatangani komitmen bersama untuk melakukan pembenahan sistem.

 

Meski demikian, langkah tersebut dinilai masih perlu dibuktikan melalui tindakan konkret di lapangan. Pasalnya, berbagai persoalan serupa kerap kali berulang tanpa penyelesaian yang benar-benar tuntas.

 

Konsep tali berpilin tiga yang diangkat dalam forum itu pun menjadi sorotan. Di satu sisi, ia digambarkan sebagai simbol kekuatan kolaborasi antara adat, agama, dan pemerintah. Namun di sisi lain, kondisi fiskal yang tertekan serta dugaan kebocoran yang telah berlangsung lama justru memperlihatkan tantangan nyata yang belum terselesaikan.

 

Situasi ini menegaskan satu hal: Riau tidak kekurangan potensi, tetapi masih menghadapi persoalan mendasar dalam tata kelola dan optimalisasi pendapatan.

 

Di tengah berbagai pengungkapan tersebut, satu pertanyaan publik mengemuka—apakah ini menjadi titik awal pembenahan yang serius, atau sekadar pengakuan yang datang terlambat atas persoalan lama yang belum pernah benar-benar diselesaikan.(Ef)