SUMENEP,MN Cakrawala–Keributan internal melanda Ikatan Wartawan dan LSM Sumenep [IKWAL]. Sejumlah anggota mendesak organisasi tersebut dibubarkan karena dinilai tidak transparan dan meresahkan.
Tuntutan itu mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan nama organisasi oleh ketua IKWAL untuk mendapatkan jatah proyek di salah satu dinas Pemkab Sumenep.
Salah satu anggota IKWAL yang tidak mau disebut namanya mengatakan, ketua kerap menggelar audiensi ke dinas dengan mengatasnamakan seluruh anggota. Padahal, kegiatan itu tidak pernah dikomunikasikan ke internal.
“ Ketua selalu mengatasnamakan teman-teman anggota setiap ketemu Kepala Dinas. Bahkan meminta jatah pekerjaan untuk kesejahteraan anggota, padahal sejatinya kepentingan sendiri,” ujarnya kepada media, Kamis [4/9/2026].
Ia menambahkan, kekecewaan anggota memuncak setelah santer kabar ketua mendapat proyek dengan mengatasnamakan IKWAL. Proyek itu disebut dikerjakan sendiri bersama kelompok atau Pokmas, bukan oleh organisasi.
“Organisasinya tidak memiliki visi misi yang jelas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sudah dibubarkan saja IKWAL, tak ada perkumpulan organisasi IKWAL di Sumenep,” tegasnya.
Ia juga meminta banner IKWAL yang terpasang di kantor sekretariat dicopot karena dinilai menciderai marwah anggota.
Lebih lanjut, ia menyoroti legalitas IKWAL. Menurutnya, LSM harus berbadan hukum jelas dan wartawan sudah dilindungi perusahaannya. “Fungsi menyatukan media dan LSM dalam satu wadah jadi tidak jelas kalau legalitasnya lemah,” katanya.(AJ)












