Cakrawala BLORA– DPRD Kabupaten Blora bersama Bupati Blora Arief Rohman menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mustopa, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blora pada Kamis (10/09/2026).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Achlef Purnomo. Dalam laporannya, Achlef menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian pada target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pendapatan Daerah Kabupaten Blora pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan naik dari semula sebesar Rp2.225.123.450.000 menjadi sebesar Rp2.309.876.540.000, atau mengalami kenaikan sebesar Rp84.753.090.000.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.323.451.540.000 dari anggaran semula sebesar Rp2.114.123.450.000, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp209.328.090.000. Dengan demikian, Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami surplus anggaran sebesar Rp14.575.000.000 yang dialokasikan untuk pembiayaan daerah, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp0 (nihil).
Banggar DPRD Kabupaten Blora juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Blora. Salah satu poin utamanya adalah mendorong Pemkab Blora untuk terus mengoptimalkan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara intensif dan inovatif agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat diminimalisir dari tahun ke tahun.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Blora Arief Rohman dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026.
Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD Blora, khususnya Banggar, yang telah mencurahkan pikiran dan energinya dalam membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama TAPD hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Persetujuan bersama ini merupakan wujud kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Blora. Program dan kegiatan yang tertuang dalam Perubahan APBD 2026 ini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat serta percepatan pembangunan di berbagai sektor,” ujar Bupati Arief.
Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustopa menutup Rapat Paripurna dengan menginstruksikan kepada jajaran sekretariat untuk segera menyampaikan berkas Ranperda Perubahan APBD TA 2026 tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Fr)












