Situbondo,MN Cakrawala-Polemik yang berkembang terkait lokasi pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 Tahun 2026 di Pondok Pesantren Lirboyo terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Berbagai pandangan, kritik, dan perdebatan muncul di ruang publik mengenai dinamika yang terjadi di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Menanggapi hal itu, Aktivis sekaligus Praktisi Hukum asal Situbondo, Rasyidi, C.MDF., C.PFW., C.JKJ.,atau yang akrab disapa Didik Castielo sangat tertarik untuk menulis dan mengkaji berbagai dinamika yang berkembang di lingkungan PBNU. Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini menjadi perhatian publik karena menyangkut marwah organisasi yang selama ini dikenal sebagai rumah besar para ulama, kiai, dan cendekiawan muslim.
“Saya sangat tertarik untuk menulis dan mengulas berbagai dinamika yang terjadi di tubuh PBNU. Sebab, Nahdlatul Ulama merupakan organisasi yang dibangun oleh para ulama besar, tempat berkumpulnya orang-orang alim dan berilmu. Karena itu saya sangat menyesalkan apabila muncul peristiwa-peristiwa yang dapat mencoreng nama baik organisasi yang selama ini menjadi panutan umat,” ujar Rasyidi.
Dalam tulisannya , turut menyoroti berkembangnya opini mengenai penolakan sebagian pihak terhadap usulan pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Lirboyo. Menurutnya, berbagai pandangan yang berkembang tersebut layak menjadi bahan diskusi dan kajian ilmiah demi menjaga independensi organisasi.
“mengutip salah satu pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, yaitu bahwa penolakan terhadap pelaksanaan Muktamar di Lirboyo diduga berangkat dari kekhawatiran akan hilangnya kendali terhadap forum Muktamar. Selain itu, muncul pula pandangan bahwa kuatnya pengaruh kultural para kiai sepuh dan jaringan pesantren tradisional di Jawa Timur dapat menghadirkan suasana Muktamar yang lebih independen dan sulit dipengaruhi kepentingan politik tertentu”,tambah Rasyidi.
Menurut pandangan yang berkembang tersebut, terdapat beberapa faktor yang sering disebut sebagai alasan penolakan terhadap Lirboyo, antara lain potensi hilangnya kontrol terhadap mobilisasi peserta, kemandirian logistik pesantren, munculnya suara-suara kritis dari kalangan pesantren tradisional, serta kekhawatiran terhadap proses pemilihan yang dinilai akan berlangsung lebih terbuka dan independen.
“Benar atau tidaknya berbagai pandangan tersebut tentu perlu diuji dengan fakta dan mekanisme organisasi yang berlaku. Namun yang jelas, polemik ini menunjukkan bahwa warga nahdliyin memiliki kepedulian besar terhadap masa depan NU. Karena itu saya berharap semua pihak lebih mengedepankan dialog, musyawarah, dan tabayyun daripada saling menyerang di ruang publik,” tegasnya.
Rasyidi menambahkan, “Pondok Pesantren Lirboyo memiliki sejarah panjang dalam pengembangan pendidikan Islam, pengkaderan ulama, serta menjaga tradisi keilmuan Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia. Oleh sebab itu, setiap pembahasan mengenai lokasi Muktamar hendaknya dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan organisasi yang berlaku”.
“Masyarakat NU tentu berharap Muktamar ke-35 menjadi momentum persatuan, penguatan ukhuwah, dan konsolidasi organisasi. Jangan sampai energi warga nahdliyin habis untuk konflik internal yang berkepanjangan. Yang terpenting adalah bagaimana NU tetap menjaga khittah, independensi, dan perannya dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” pungkas Rasyidi.
Sebagai organisasi yang lahir dari tradisi pesantren dan keilmuan, NU diharapkan tetap menjadi teladan dalam menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, kebersamaan, serta penghormatan kepada para ulama dan mekanisme organisasi yang sah.Sampai jumpa di Muktamar NU-ke 35.(IQBAL/Yanto).












